TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) benar-benar bergerak cepat demi menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, legislator Kaltara ini menggelar Rapat Kerja (Raker) maraton bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (9/6/26).
Rapat yang berlangsung dinamis ini dihadiri jajaran anggota pansus seperti Pdt. Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, dan H. Rakhmat Sewa, SE.
Sementara dari pihak pemerintah, hadir perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltara.
Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, menegaskan pihaknya tidak ingin mengulur-ulur waktu. Ia mematok target tinggi agar payung hukum sektor perkebunan ini bisa rampung sebelum bulan berganti.
“Kami terus berupaya maksimal agar Raperda ini bisa selesai tepat waktu di akhir Juni. Keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk Dinas terkait, sangat krusial dalam mematangkan regulasi ini,” ujar Muhammad Nasir.
Bukan sekadar mengejar tenggat waktu, pembahasan dalam raker tersebut berjalan cukup alot karena mengupas tuntas pasal demi pasal secara mendalam.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama tim pansus. Diskusi panas sempat terjadi saat membahas aturan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan, terutama terkait legalitas hak atas tanah dan batasan ketat luas lahan yang boleh dikelola.
Termasuk regulasi tidak hanya bicara soal sanksi, tetapi juga mematangkan mekanisme prosedur pelaksanaan di lapangan serta rencana sosialisasi masif ke masyarakat.
Pansus berkomitmen menjamin hak kompensasi masyarakat terpenuhi.
Nasir menambahkan, ketelitian ini sangat penting agar saat Peraturan Daerah (Perda) ini disahkan nanti, implementasinya di lapangan berjalan mulus tanpa mencederai nilai-nilai lokal serta adat istiadat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kaltara.(*/mt)














Discussion about this post