TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. Selain menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara (Kaltara), penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara guna melengkapi alat bukti.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan di Bapenda dilakukan karena instansi tersebut memiliki keterkaitan dalam struktur kepanitiaan kegiatan, khususnya pada pengelolaan dana.
“Dalam kegiatan Benuanta Fest 2K25 dibentuk kepanitiaan. Bapenda mendapat tugas dalam urusan dana, yakni menerima sumbangan dari pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya, Rabu (8/7).
Ia menambahkan, posisi Bapenda dalam kepanitiaan berbeda dengan bendahara utama yang berada di Dispar Kaltara. Dalam hal ini, Bapenda berperan sebagai bendahara kedua.
“Bendahara pertama berada di Dinas Pariwisata, sementara di Bapenda sebagai bendahara kedua. Jadi memang ada keterkaitan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan. Namun, jumlah dokumen yang disita tidak sebanyak dari penggeledahan sebelumnya.
“Dokumen yang diamankan tidak banyak, hanya proposal, surat keputusan (SK), dan surat permohonan. Sebagian dokumen juga sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik,” ungkap Joharca.
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pendalaman lebih lanjut apabila dibutuhkan tambahan alat bukti.
“Kalau dalam proses penyidikan diperlukan lagi, tentu akan kami lakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dispar Kaltara dan Bapenda Kaltara. Para saksi terdiri dari staf hingga pejabat kepala bidang.
Meski demikian, Kejari Bulungan memastikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka. Prosesnya masih berjalan,” tegas Joharca.
Diketahui, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan kegiatan belanja jasa penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara tahun 2025 melalui Benuanta Fest 2K25. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (**)












Discussion about this post