• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

by Redaksi
18/07/2026
in Daerah
A A
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Ilustrasi

TARAKAN, Fokusborneo.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan, Dewi, memberikan klarifikasi pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/26).

RDP tersebut secara khusus membahas kebijakan penutupan sementara (suspend) terhadap lima dapur SPPG di wilayah Tarakan.

Baca Juga

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi

​Dewi menegaskan posisi Korwil SPPG di tingkat daerah murni berfungsi sebagai pengawas lapangan dan perpanjangan tangan untuk pelaporan, bukan sebagai penentu kebijakan atau eksekutor penutupan operasional.

​Menanggapi spekulasi mengenai alasan di balik penutupan sejumlah unit, Dewi menjelaskan fungsi utama Korwil adalah melakukan pengecekan langsung ke area dapur guna memastikan standar operasional terpenuhi. Hasil dari monitoring tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Laporan Khusus (Lapsus).

“Kita kan sebagai pengawas pasti ngecek ke dapur. Dari dapur, kita cek apa yang harus dilaporkan karena tugas kita cuma melaporkan. Untuk berjalan atau tidak berjalannya dapur itu bukan kewenangan kami. Kami memastikan agar mitra dan kepala SPPG bisa bekerja sama dengan baik,” ujar Dewi kepada awak media.

​Dewi juga meluruskan persepsi publik yang menilai penutupan lima dapur tersebut semata-mata diakibatkan terbitnya Lapsus.

Menurutnya, hampir seluruh kepala SPPG termasuk yang saat ini operasionalnya berjalan normal pernah menyampaikan Lapsus ke pusat jika ditemukan kendala teknis.

​Keputusan akhir untuk melakukan tindakan suspend sepenuhnya berada di bawah otoritas manajemen pusat berdasarkan hasil evaluasi dokumen pelaporan.

​”Kalau dasarnya penutupan karena Lapsus, tidak juga. Itu berdasarkan keputusan pusat. Semua kepala SPPG bahkan yang sudah jalan pun, ada yang menyampaikan Lapsus. Sekali lagi, yang membuat keputusan adalah pusat, kita di bawah cuma melaporkan,” tegasnya.

​Tercatat ada lima titik dapur SPPG di Kota Tarakan yang saat ini status operasionalnya dihentikan untuk sementara waktu meliputi Juata Kerikil 2, Karang Harapan, Pamusian 1, Pamusian 4, dan Pamusian 5.

Terkait substansi hal-hal yang perlu dievaluasi, Dewi mengonfirmasi pembenahan fasilitas dapur menjadi fokus utama pemeriksaan dari tim pusat. Salah satu poin krusial yang harus segera dipenuhi pengelola di daerah adalah kelayakan infrastruktur sanitasi, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​”Statusnya suspend sementara. Dasarnya adalah pengecekan dari pusat mengenai apa saja yang perlu dilengkapi, salah satunya adalah IPAL. Semua terkait pemenuhan standar fasilitas dapur,” imbuhnya.

​Mengenai kapan kelima dapur tersebut dapat kembali beroperasi menyuplai kebutuhan gizi masyarakat, pihak Korwil menyatakan hal itu sangat bergantung pada kecepatan perbaikan teknis yang dilakukan mitra setempat di lapangan.

Pihak Korwil berkomitmen untuk segera meneruskan dan melaporkan setiap progres perbaikan yang telah diselesaikan oleh pengelola dapur ke tingkat pusat agar verifikasi dapat segera dilakukan.

​”Menutup dan membuka kembali itu bukan wewenang kami, melainkan keputusan pusat. Tugas kami sekarang melaporkan apa saja perbaikan yang diminta sebelumnya. Nah, jika nanti pusat menilai perbaikan sudah cukup, barulah instruksi untuk dibuka kembali akan diturunkan,” pungkas Dewi.

​Sementara itu, RDP ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi II serta Komisi III DPRD Kota Tarakan, Korwil SPPG Kota Tarakan, Ketua Yayasan Mitra MBG, serta para Kepala SPPG se-Kota Tarakan.(*/mt)

Tags: dapurDewiHeadlineMakan Bergizi GratisMBGSatuan Pelayanan Pemenuhan GizisppgSuspend

Berita Lainnya

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan
Daerah

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Daerah

Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

18 Juli 2026 14:38
Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas
Daerah

Bersama Ombudsman, Kaltara Bangun Pelayanan Publik yang Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 18:13
MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi
Daerah

MPLS SMPN 1 Tarakan Resmi Ditutup, Perkuat Karakter Lewat Kebersamaan dan Edukasi

17 Juli 2026 15:31
Lepas 20 ASN Purnabakti, DP KORPRI Tarakan: Purnatugas dengan Baik Adalah Pensiun Paling Istimewa
Daerah

Lepas 20 ASN Purnabakti, DP KORPRI Tarakan: Purnatugas dengan Baik Adalah Pensiun Paling Istimewa

17 Juli 2026 15:23
Daerah

Gubernur Hadiri Raker APPSI 2026, Bahas Strategi Hadapi Tantangan Daerah

16 Juli 2026 21:00
Next Post
Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Pelantikan Dirintelkam Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

18 Juli 2026 15:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP