TARAKAN, Fokusborneo.com – Sejumlah dapur atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi di Kota Tarakan terpaksa harus menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Langkah ini diambil menyusul adanya surat penutupan sementara yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Perwakilan Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul mengungkapkan kebijakan penutupan sementara ini berdampak pada tiga titik dapur penting yang mereka bawahi. Ketiga dapur tersebut berlokasi di Pamusian 5, Karang Harapan, serta Juata Kerikil 2.
“Kami dari Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi pada intinya menerima surat penutupan sementara dari Badan Gizi Nasional. Adapun beberapa dapur itu yang pertama di Pamusian 5, kemudian Karang Harapan, serta di Juata Kerikil 2,” ujarnya ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/26).
Pihak yayasan menegaskan penutupan sementara ini bukan dipicu masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melainkan adanya beberapa perangkat fisik dapur yang harus disempurnakan agar sesuai dengan standar teknis terbaru dari BGN.
Dua poin utama yang menjadi catatan adalah pembuatan sekat pada tempat penyimpanan ompreng (wadah makanan) dan pemasangan dukting atau cerobong asap dapur.
”Penutupan dapur ini beberapa hal mungkin termasuk perangkat-perangkat yang ada di dapur tersebut. Seperti misalnya tempat penyimpanan ompreng yang belum dibuatkan sekatnya,” jelasnya.
Terkait kendala cerobong asap, ia mengakui pembuatan dukting di Tarakan membutuhkan waktu karena keterbatasan tenaga ahli yang mampu mengerjakannya.
Meski demikian, perwakilan yayasan memastikan hingga saat ini seluruh pembenahan fisik dan pemasangan dukting tersebut telah rampung dikerjakan.
”Sampai detik ini sudah kami laksanakan semua, sudah kami selesaikan, sudah kami dirikan dukting tersebut. Namun mungkin proses untuk pembukaan dapur ini mungkin yang akan memakan waktu,” tambahnya.
Pihak Yayasan Sadewa tidak menampik bahwa penghentian sementara operasional ini berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang tidak bisa menerima pasokan Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama beberapa hari terakhir.
Dampak ini disayangkan karena dapat memengaruhi kelancaran program strategis pemerintah pusat di daerah.
Oleh karena itu, yayasan berkomitmen penuh untuk terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar izin operasional dapur bisa segera dibuka kembali Badan Gizi Nasional (BGN).
”Pada dasarnya kami tetap akan melakukan upaya sehingga dapur tersebut untuk bisa beroperasi kembali. Karena termasuk pihak-pihak yang dirugikan beberapa penerima manfaat yang tidak menerima MBG beberapa hari ini akibat ditutupnya dapur, tentu berdampak kepada bagaimana program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik tentunya,” tegasnya.
Makbul juga menambahkan sebelum dapur-dapur tersebut didirikan, mereka telah melakukan koordinasi mengenai kelayakan fasilitas bersama Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Lapangan (Kor-Karek), Wakil Koordinator Lapangan (Wakarek), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Adanya penyesuaian ini terjadi seiring dengan berkembangnya petunjuk teknis (juknis) dari BGN yang saat ini telah memasuki versi Juknis 4.01.(*/mt)











Discussion about this post