SAMARINDA, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan meraihi penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Upacara Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Tarakan dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan ini diraih melalui pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Capaian terbaik dalam IRH 2026 ini membuktikan konsistensi Pemkot Tarakan dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Tarakan diharapkan terus termotivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Ke depan, Pemkot Tarakan berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan warga, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (**)















Discussion about this post