• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

by Redaksi
03/09/2026
in Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026 untuk mendorong penggunaan produk, jasa, vendor, dan pemasok lokal dalam kegiatan pemerintah.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026 untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam kegiatan pemerintah serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Surat Edaran tersebut ditetapkan Gubernur Zainal pada 20 Juli 2026 di Tanjung Selor. Kebijakan ini mengarahkan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memprioritaskan vendor, jasa sewa kendaraan, serta pemasok bahan baku dari Kaltara sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Gubernur Kaltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Pembiayaan Produktif

Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta

ISEF dan TEI 2026 Buka Peluang Ekspor UMKM Binaan BI Balikpapan

Pusat Veteran Kemhan Gelar Workshop Administrasi di Tarakan: Pastikan Hak Kesejahteraan Pejuang Terpenuhi

Gubernur Zainal mengatakan, keterlibatan pelaku usaha lokal penting agar kegiatan pemerintah ikut memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

“Setiap kegiatan pemerintah kita upayakan melibatkan UMKM,” kata Zainal.

Dalam Surat Edaran itu, penggunaan vendor jasa sewa kendaraan juga diarahkan untuk memprioritaskan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor KU. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PAD Kaltara.

Untuk pekerjaan konstruksi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendorong penggunaan bahan bangunan, material dan kebutuhan logistik dari pemasok lokal apabila tersedia serta memenuhi standar dan persyaratan teknis.

Kebijakan tersebut juga berlaku sebagai dorongan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kaltara untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pelaku usaha daerah dapat dilibatkan sebagai mitra, pemasok, subkontraktor, maupun penyedia jasa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, informasi mengenai vendor dan pemasok yang digunakan diminta disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Data tersebut akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.

Melalui Surat Edaran ini, Pemprov Kaltara berharap belanja pemerintah dan aktivitas usaha di daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal, memperkuat pelaku usaha daerah dan meningkatkan PAD. (dkisp)

Tags: ekonomi daerahEkonomi Lokalfokusborneo.comGubernur KaltaraJasa LokalKalimantan UtaraKaltaraKendaraan Pelat KUPAD KaltaraPajak KendaraanPelaku UsahaPemasok LokalPemprov Kaltarapendapatan asli daerahpengadaan pemerintahproduk lokalSurat Edaran GubernurTanjung SelorUMKMUmkm KaltaraVendor Lokalzainal a paliwang

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Kaltara Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Pembiayaan Produktif

22 Oktober 2026 20:35
Daerah

Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta

22 Oktober 2026 20:09
Ekonomi

ISEF dan TEI 2026 Buka Peluang Ekspor UMKM Binaan BI Balikpapan

22 Oktober 2026 16:55
Daerah

Pusat Veteran Kemhan Gelar Workshop Administrasi di Tarakan: Pastikan Hak Kesejahteraan Pejuang Terpenuhi

22 Oktober 2026 16:24
Pemprov Dukung Pengembangan Pesantren, Santri Disiapkan Menuju Indonesia Emas
Daerah

Gubernur Hadiri WCCE 2026, Cermati Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif

22 Oktober 2026 14:09
Pemprov Dukung Pengembangan Pesantren, Santri Disiapkan Menuju Indonesia Emas
Daerah

Wakil Ketua TP-PKK Kaltara Hadiri Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

22 Oktober 2026 13:24
Next Post

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Program Pasar Murah PT Pertamina EP Bunyu Field Bantu 1.000 Warga, Hasil Penjualan Dukung Bidang Pendidikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Tergantung di Karang Anyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk PSN

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

22 Oktober 2026 21:01
Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

Rayakan Budaya Bumi Intimung, Telkomsel Beri Kenyamanan Berinternet di Festival Irau Malinau 2026 Kalimantan Utara

22 Oktober 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP