TARAKAN – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, Umar Riyadi, memberikan penjelasan mendalam terkait konsep pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menegaskan bahwa desil bukanlah sebuah predikat status kemiskinan, melainkan murni sebuah hasil pengurutan karakteristik sosial ekonomi masyarakat dari yang terendah hingga tertinggi.
Umar menjelaskan bahwa DTSEN terbentuk atas amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022. Dalam pembentukannya, BPS mengintegrasikan tiga pangkalan data populasi besar, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Bappenas, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, serta P3KE milik BKKBN. Integrasi ketiga data tersebut memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Disdukcapil sebagai variabel kunci penunggalan individu dan keluarga.
“Desil ini harus saya tegaskan bukan predikat ‘ini miskin’ dan sebagainya, tidak. Ini sekali lagi merupakan proses pengurutan dari mulai karakteristik keluarga paling rendah sampai paling atas,” ujar Umar Riyadi saat ditemui di Tarakan, Selasa (15/9/2026).
Tak berhenti pada tiga basis data utama, BPS bersama kementerian/lembaga terkait juga menarik berbagai data pendukung lain tanpa harus melakukan pendataan wawancara langsung ke rumah-rumah warga. Data tersebut mencakup kepemilikan aset kendaraan dari Korlantas Polri, daya dan penggunaan listrik via ID PLN, status kepegawaian dari BKN serta TNI-Polri, data kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria/BPN, hingga data lalu lintas keuangan/perbankan dari Himbara.
Oleh karena itu, Umar meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bohong (hoaks) atau daftar angka nominal pendapatan tertentu yang diklaim sebagai patokan desil.
“Kalau masyarakat melihat ada kriteria desil 1 pendapatan sekian, desil 2 sekian, sampai desil 10 sekian dan percaya, itu sesungguhnya warga sedang kena prank. Karena BPS maupun Kemensos tidak pernah mengeluarkan pengurutan berdasarkan besaran pendapatan seperti itu,” tegasnya.
Melihat mekanisme pemeringkatan yang terhubung langsung dengan NIK, BPS Kota Tarakan mengimbau masyarakat untuk tertib dalam melakukan administrasi kependudukan dan kepemilikan aset. Kelalaian dalam balik nama aset atau penyalahgunaan NIK dapat berdampak pada perubahan status desil keluarga.
“Kami ingatkan, berhati-hatilah dalam penggunaan NIK. Ketika kita sudah menjual atau mengganti kendaraan, pastikan sudah beralih nama dan beralih NIK. Begitu juga ketika melepaskan tanah atau aset lainnya. Jika tidak dibaliknama, aset itu akan tetap tercatat di bawah NIK kita,” terangnya.
Selain itu, ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak meminjamkan NIK/KTP untuk keperluan orang lain, seperti mendaftar listrik usaha warga lain, hingga penggunaan NIK oleh anggota keluarga untuk aktivitas berisiko seperti judi online. Hal-hal semacam ini dinilai dapat menggugurkan hak warga untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Umar mencontohkan kasus di Tarakan di mana ada warga yang terkejut karena desilnya naik ke tingkat 6 sehingga khawatir tidak mendapat bantuan. Setelah diperiksa bersama operator, terkuak bahwa ada anggota keluarga dalam satu NIK/KK yang baru saja membeli kendaraan roda empat.
Guna menyempurnakan data yang dinamis, Umar menyampaikan bahwa DTSEN memegang tiga prinsip utama: dinamis (diperbarui setiap 3 bulan sekali), adaptif (langsung menyerap data baru antar-kementerian yang terhubung NIK), dan partisipatif.
Pemerintah kini membuka ruang secara transparan bagi masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai—baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah—untuk mengajukan koreksi dan perbaikan data.
Terdapat tiga kanal resmi yang disediakan untuk sanggah data, pertama melalui operator aplikasi SIKS-NG di masing-masing kantor kelurahan. Kedua mengunduh aplikasi Cek Bansos secara mandiri. Ketiga mengakses tautan khusus BPS di dtsen-form.bps.go.id.
“Dulu datanya mungkin tertutup, tapi sekarang pemerintah sangat terbuka. Silakan dimanfaatkan kanal partisipatif ini. RT, kelurahan, dan warga bisa sama-sama mengecek agar jika ada warga yang selayaknya dapat bantuan namun belum terjangkau, bisa segera diperbaiki datanya,” pungkas Umar. (**)














Discussion about this post