• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Kaltara Terus Maksimalkan Penerapan Keterbukaan Informasi

by admin
08/08/2019
in Ekonomi, Fokus, Nasional, Sosial Budaya
A A
Kaltara Terus Maksimalkan Penerapan Keterbukaan Informasi

TANJUNG SELOR – Hak atas Informasi adalah salah satu hak asasi manusia. Ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Tanpa informasi, manusia tidak akan mampu mengambil keputusan akan suatu hal. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syahrullah Mursalin yang didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltara H Abdul Wahab dan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Kaltara Jahar Hamid, saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara (ResKal), Selasa (6/8) di Kedai 99, Tanjung Selor.

Diungkapkan Syahrullah, ketersediaan informasi akan mampu memberikan pertimbangan bagi manusia, utamanya pemerintah juga masyarakat untuk mengambil keputusan yang rasional. “Oleh karenanya, informasi harus dapat diperoleh oleh setiap orang. Indonesia sendiri, sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kehadiran undang-undang ini tentu layak mendapat apresiasi positif karena menjadi landasan hukum bagi setiap orang untuk hak atas informasi,” ungkap Syahrullah.

Baca Juga

PTMB Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi Air di BDS dan Jalan Manunggal

Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis

Tabrakan Beruntun di Depan Pasar Induk Bulungan Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor 

BI Balikpapan Perkuat Fondasi Bisnis dan Daya Saing, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Entrepreneurship

Menurut Syahrullah, UU ini memuat beberapa asas atau prinsip. Ada yang relevan dengan prinsip yang berlaku universal. Di antaranya, prinsip bahwa setiap informasi bersifat terbuka dan dapat diakses kecuali yang dibatasi oleh undang-undang (Maximum Access Limited Exemption).

Asas ini diwujudkan melalui beberapa rumusan, antara lain pemberlakuan pengecualian harus didasarkan pada asas kehati-hatian dengan menggunakan metode uji konsekuensi (consequential harm test) dan uji menimbang kepentingan publik yang paling besar (balancing publik interest test). Selanjutnya, pemberlakuan status kerahasiaan terhadap informasi mempunyai batas waktu (tidak bersifat permanen), dan ruang lingkup badan publik (penyedia akses informasi) tidak terbatas pada institusi negara (state institutions), tetapi juga institusi di luar negara yang mendapatkan serta menggunakan anggaran negara (terkait dengan aktualisasi prinsip akuntabilitas publik). “Penerapan keterbukaan informasi publik di Kaltara, menurut penilaian saya sudah cukup baik,” jelas Syahrullah.

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Kaltara H Abdul Wahab menuturkan bahwa setiap informasi bisa diperoleh dengan cepat, tepat waktu, murah, dan prosedur sederhana. “Harus ada prosedur yang jelas tentang tata cara memperoleh informasi. UU KIP mengatur sebagian batas waktu yang dibutuhkan, tetapi belum mengatur soal biaya. Tepat waktu adalah pemenuhan atas informasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Cara sederhana adalah informasi yang diminta dapat diakses secara mudah dalam hal prosedur dan mudah dipahami,” urai Wahab.

Dalam hal ini, tak terlepas dari penyediaan informasi. Yakni, badan publik yang merupakan lembaga yang berkewajiban menyediakan dan memberikan informasi publik kepada pemohon. “Suatu badan publik berhak melakukan tindakan-tindakan yaitu menolak memberikan informasi yang dikecualikan. Menolak memberikan informasi publik, apabila tidak sesuai peraturan perundang-undangan, dengan alasan dapat membahayakan negara; berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat; berkaitan dengan hak-hak pribadi; berkaitan dengan rahasia jabatan; dan informasi yang diminta belum dikuasai atau belum didokumentasikan,” urai Wahab.

Selain badan publik, terdapat juga sebuah jabatan yang juga berkewajiban untuk membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, yang dikenal

sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sebenarnya PPID adalah bagian dari Badan Publik. PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Di Kaltara, PPID Utama adalah Diskominfo, dan di tiap OPD disebut PPID Pembantu,” tutupnya (*/aii.

Tags: badan pendapatan daerahborneofb. Fokusfokus BorneoGubernur KaltaraKebijakanpelayanan

Berita Lainnya

Daerah

PTMB Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi Air di BDS dan Jalan Manunggal

23 Juni 2026 19:41
Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis
Ekonomi

Super Brand Day Telkomsel dan Erajaya di Indonesia Timur, Berikan Banyak Keuntungan Pelanggan dari Diskon hingga Hiburan Digital Gratis

23 Juni 2026 14:01
Fokus

Tabrakan Beruntun di Depan Pasar Induk Bulungan Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor 

22 Juni 2026 19:58
Ekonomi

BI Balikpapan Perkuat Fondasi Bisnis dan Daya Saing, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Entrepreneurship

22 Juni 2026 19:48
Daerah

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

22 Juni 2026 17:52
Ekonomi

AZKO BOOM SALE Kembali Hadir, Solusi Hemat Wujudkan Rumah Nyaman dan Berkualitas

22 Juni 2026 14:05
Next Post
30 Paskibra Tarakan Ikuti Pemusatan Latihan

30 Paskibra Tarakan Ikuti Pemusatan Latihan

Kemarau, Tarakan Terjadi 3 Titik Kebakaran Hutan dan Lahan

Kemarau, Tarakan Terjadi 3 Titik Kebakaran Hutan dan Lahan

TK Hang Tuah Jadi Contoh Sekolah Sehat

TK Hang Tuah Jadi Contoh Sekolah Sehat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Persidangan Sinode GKPI Jadi Momentum Strategis Penguatan Pelayanan Gereja

23 Juni 2026 19:44

PTMB Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi Air di BDS dan Jalan Manunggal

23 Juni 2026 19:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP