• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat, Hasan Basri sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi Serikat Buruh

by Redaksi
27/06/2022
in Ekonomi, Nasional, Politik
A A
Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat, Hasan Basri sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi Serikat Buruh

Anggota Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

BALI – Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Provinsi Bali, Senin (27/6/22).

Hadir diantaranya, Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Dinas Tenaga dan Bappeda Provinsi, APINDO Provinsi Bali/Kadinda, perwakilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

Lepas Ketergantungan Batubara, Bank Indonesia Paparkan Kemudi Baru Ekonomi Kaltara di BEF 2026

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

Kegiatan GGD dilakukan dalam rangka Uji Sahih Komite III DPD RI melalui penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI menyampaikan setidaknya terdapat 3 (tiga) urgensi perubahan UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Pertama, alasan historis yang menyangkut mengenai produk reformasi hukum pasca regime 22 tahun. Kedua, alasan yuridis meliputi kedudukan, tujuan dan fungsi yang diarahkan pada upaya kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Ketiga, alasan sosiologis mengenai kebutuhan harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang undangan,” kata Sylviana Murni.

Uji sahih RUU Serikat Pekerja oleh Komite 3 DPD RI. Foto : Ist

Di kesempatan yang sama Anggota DPD RI yang akrab disapa HB menyampaikan point-point perubahan RUU, salah satu diantaranya mengenai ketentuan umum serikat pekerja/serikat buruh, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, mengembangkan semangat kolaboratif dan lain sebagainya.

“Dalam rangka membangun sistem ketenagakerjaan nasional, pekerja harus dikembalikan kepada khittahnya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi sosial bangsa Indonesia. Dan seluruh pekerja merupakan salah satu sebagai bentuk investasi sumber daya manusia nasional,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri menilai sejak diberlakukannya UU No. 21 Tahun, mulai bermunculan banyak serikat pekerja/serikat buruh baru di Indonesia.

“Indonesia adalah negara dimana pendirian serikat pekerja/serikat buruh sangat mudah, hanya dengan 10 (sepuluh) orang dapat membentuk serikat pekerja,” kata Hasan Basri.

“Jika merujuk pada data kemenaker per-tahun 2014, tercatat ada 6 konfederasi, 100 federasi dan 6.808 serikat pekerja tingkat perusahaan di Indonesia, dengan jumlah 1.678.364 orang anggota serikat pekerja,” lanjut Senator asal Kaltara.

Uji sahih RUU Serikat Pekerja oleh Komite 3 DPD RI. Foto : Ist

Hasan Basri menilai untuk membentuk serikat pekerja tidak berdampak pada peningkatan kualitas serikat pekerja/serikat buruh, baik dari sisi manajemen keorganisasian maupun aktivitas yang terkait dengan tugas dan fungsi serikat pekerja/serikat buruh.

“Cukup disayangkan di balik meningkatnya jumlah serikat setiap tahunnya, justru jumlah keanggotan serikat terus mengalami tren penurunan. hanya sedikit saja yang mempunyai sistem dan manajemen keorganisasian yang baik dan program kegiatan yang jelas bagi anggotanya,” lanjut Hasan Basri.

Senator muda asal Kaltara, Hasan Basri menilai buruknya manajemen keorganisasian, berdampak pada kualitas kinerja serikat pekerja dalam membela dan mempertahankan kepentingan dan hak-hak perburuhan para pekerja/buruh saat bernegosiasi dengan pekerja dalam penyusunan kesepakatan kerja bersama (KKB) ataupun dalam perselisihan perburuhan.

“Untuk memperbaiki kualitas manajemenajemen organisasi perlu dilakukan perubahan terhadap pembentukan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan yang memiliki ratusan pekerja agar tidak terjadi konflik antar serikat pekerja/serikat buruh dengan memberikan batasan minimum,” tandas Hasan Basri.

Di penghujung acara Hasan Basri menyampaikan kegiatan uji sahih ini menjadi penting dilakukan sebagai bentuk penguatan dan penyempurnaan draft RUU UU No. 21 tahun 2000.

“Adanya uji sahih ini merupakan salah satu ikhtiar kita (DPD RI) untuk mendapatkan masukan dari publik mengenai substansi usulan perubahan yang nantinya akan kami tindaklanjuti.” tutup Hasan Basri. (**)

Tags: BuruhDPD RIHasan BasriHBHeadlineKomite 3 DPD RIpekerjaRUU Serikat PekerjaSerikat buruhUji Sahih RUU Serikat Pekerja

Berita Lainnya

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU
Parlemen

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14
DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat
Ekonomi

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

4 Agustus 2026 20:23
Lepas Ketergantungan Batubara, Bank Indonesia Paparkan Kemudi Baru Ekonomi Kaltara di BEF 2026
Ekonomi

Lepas Ketergantungan Batubara, Bank Indonesia Paparkan Kemudi Baru Ekonomi Kaltara di BEF 2026

4 Agustus 2026 19:56
Daerah

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

4 Agustus 2026 19:23
Daerah

Buka BEF 2026, Wagub Ingkong Dorong Sinergi Ekonomi di Tengah Tantangan Global

4 Agustus 2026 17:17
Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas
Parlemen

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

4 Agustus 2026 17:01
Next Post

Banting tulang segarkan pariwisata Indonesia

Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP