• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja Sampai ke Daerah

by Redaksi
28 Maret 2023 20:01
in Ekonomi, Politik
A A
Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten, Hasan Basri Usulkan DPD RI Lakukan Gugatan antar Lembaga

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum Lebaran.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3/23).

Baca Juga

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Inflasi Balikpapan Meningkat, Inflasi PPU Melandai pada Mei 2026

Lewat Kerja Nyata, PLN UIP KLT Nyalakan Semangat Pancasila

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Menaker RI, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri akan mengawasi proses pencairan THR pekerja secara berkala.

Hal ini menurutnya dilakukan agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar THR Idul Fitri 1444 H.

Baca juga : Minta Dicabut, Hasan Basri Menilai Aturan Larangan Pejabat Bukber Tidak Relevan 

“Ya, itu ada ketentuan sendiri. Sebagai mitra Komite 3 DPD RI, kami akan melakukan pengawasan sampai ke daerah,” kata Hasan Basri.

Selain dari pada itu, Hasan Basri juga meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi untuk mengambil langkah cepat 💁 penetapan peraturan teknis pembayaran THR.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan peraturan teknis. Sehingga THR bagi pekerja segera cair,” katanya.

“Masing-masing kepala daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar, supaya tidak menghambat persiapan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri,” imbuh Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri.

Baca juga : Kunjungi Belgia, Hasan Basri Kenalkan Potensi Kaum Millenial Kaltara Dalam Berdiplomasi

Meski begitu, senator muda asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini menilai, potensi maladministrasi bisa terjadi jika pengawasan terlalu longgar.

“Maladministrasi tersebut contohnya pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, serta penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2023,” jelasnya.

Hasan Basri juga mengemukakan, tantangan dalam pelaksanaan pemberian THR, salah satunya adalah minimnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap peraturan pelaksanaan THR.

“Hal ini dapat berdampak terhadap pengabaian kewajiban oleh perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh,” ujarnya.

Salah satu catatan penting pemberian THR 2023 adalah perusahaan yang masih melakukan penyesuaian akibat pasca pandemi.

Baca juga : Keliling Kaltara, Hasan Basri Serahkan 3.000 Beasiswa KIP dan PIP di Sebatik dan Nunukan

Dari sisi pengawasan, Hasan Basri mengatakan dibutuhkan peran serius baik di pusat maupun sampai daerah untuk mengawasi pelaksanaan THR.

“Pemerintah harus mampu bertindak tegas, akomodatif, dan dapat menjamin kepastian hukum terhadap pihak perusahaan dan pekerja atau buruh,” terangnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan memberikan THR paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran.

Hasan Basri berharap dengan adanya THR tersebut dapat meningkatkan daya beli untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” tutup Alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHBHeadlineKomite 3 DPD RISenatorTHR

Berita Lainnya

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
BI Balikpapan Dorong UMKM Perluas Pasar Digital lewat DIGDAYA 2026
Ekonomi

Inflasi Balikpapan Meningkat, Inflasi PPU Melandai pada Mei 2026

4 Juni 2026 12:50
Daerah

Lewat Kerja Nyata, PLN UIP KLT Nyalakan Semangat Pancasila

4 Juni 2026 07:26
Harga TBS Kaltara Periode Juni I Terkoreksi Jadi Rp3.300, APKASINDO Desak Pemerintah Rangkul Petani Swadaya
Ekonomi

Harga TBS Kaltara Periode Juni I Terkoreksi Jadi Rp3.300, APKASINDO Desak Pemerintah Rangkul Petani Swadaya

3 Juni 2026 23:00
Daerah

PLN UIP KLT Perkuat Ketahanan Masyarakat melalui Program Desa Siaga Bencana

3 Juni 2026 22:25
Next Post
Resahkan Masyarakat, Disbudparpora Tarakan Siapkan 2 Titik Lokasi untuk Balapan Lari

Resahkan Masyarakat, Disbudparpora Tarakan Siapkan 2 Titik Lokasi untuk Balapan Lari

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemprov Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Pemprov Kaltara

Tindaklanjutin LKPj Pemprov Kaltara, DPRD Bentuk Pansus untuk Rumuskan Rekomendasi

Tindaklanjutin LKPj Pemprov Kaltara, DPRD Bentuk Pansus untuk Rumuskan Rekomendasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satwa Liar Kembali Hadir, Ekosistem Forest City IKN Mulai Terbentuk

5 Juni 2026 16:50

Bidik Prestasi di Porprov, FORKI Bulungan Matangkan Persiapan Atlet

5 Juni 2026 16:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP