TARAKAN – Prosedur ekspor yang terbelit ganda standar hingga tingginya biaya kontainer menjadi keluhan utama pelaku usaha di Tarakan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin), Abdul Kadir Karding, turun langsung menemui para eksportir pada Minggu (30/8/2026) untuk merumuskan pangkas birokrasi.
Dalam diskusi tersebut, Karding membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri, khususnya terkait efisiensi pelayanan karantina di lapangan dan kepastian kewenangan dalam proses ekspor.
Salah satu ganjalan utama yang mencuat adalah penerapan dua standar pada komoditas perikanan akibat piloting bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelaku usaha harus memenuhi standar mutu KKP sekaligus sertifikasi kesehatan dari Barantin, yang dinilai memakan waktu terlalu lama.
“Ternyata ada beberapa keluhan bahwa proses ini terlalu panjang sehingga tidak menguntungkan, misalnya untuk ikan segar,” ujar Karding. Menurutnya, hambatan pada komoditas bernilai tinggi dan berumur simpan pendek ini harus segera dicarikan jalan keluar.
Selain kerumitan sertifikasi, tingginya biaya kontainer ekspor langsung dari Kalimantan Utara juga menjadi perhatian mendesak. Sebagai solusi jangka pendek, Barantin mengkaji skema pengiriman menggunakan kontainer biasa menuju hub logistik seperti Surabaya sebelum dipindahkan ke kontainer ekspor.
Karding menambahkan, regulasi dalam negeri sejatinya tidak perlu mempersulit jika negara tujuan ekspor tidak mensyaratkan standar mutu tertentu. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar aturan di lapangan lebih fleksibel dan berpihak pada kelancaran perdagangan daerah. (**)












Discussion about this post