TARAKAN – Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan untuk Partai Politik (Parpol) tahun 2020 naik. Kenaikan berdasarkan jumlah suara sah dan memiliki kursi di DPRD Tarakan.
“Tahun ini kita sedang ajukan anggaran ke Pemkot Rp 1.013, 744 810 untuk bantuan (Parpol) di tahun 2020,” ujar Junaid, Staf Analisis Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol, Senin (3/2/2020).
Besaran bantuan Parpol naik dari tahun 2019 yang hanya Rp 898 .793.594. Sementara untuk nilai persuara masih tetap sama Rp 9.158 ribu persuara sah.
“Kenaikan dipengaruhi jumlah suara sah dan duduk di kursi Dewan,” paparnya.
Berdasarkan hasil PIleg 2019, Parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan saat ini sebanyak 12 Parpol. Dimana satu parpol yang masuk di Legislatif sembelumnya tidak mendapatkan kursi.
“Partai Bulan Bintang (PBB) tahun ini tidak mendapatkan kursi, otomatis tidak mendapatkan bantuan keuangan dari APBD,” katanya.
Biaya bantuan keuangan parpol digunakan untuk, pendidikan politik, operasional sekretariat, langganan daya dan jasa, pemeliharaan data dan arsip, dan pemeliharaan peralatan. Dengan perhitungan biaya pendidikan politik lebih besar.
“Anggaran bantuan keuangan saat ini masih dalam proses pegajukan ke Pemkot Tarakan untuk pencairan di tahun 2020 setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (aii)