TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan menetapkan jumlah dukungan memenuhi syarat untuk bakal pasangan calon perseorangan Achmad Hafid – Makinun Amin sebanyak 3.739. Senin (20/7/20).
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2020 di tingkat kota Tarakan.
Rapat pleno dipimpin langsung ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, dihadiri komisioner KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan, dan tim penghubung atau LO bakal paslon perseorangan Achmad Hafid – Mukinun Amin.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, sebelumnya rapat pleno sudah dilaksanakan ditingkat kecamatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota seluruhnya berjalan lancar hasilnya dapat diterima tim penghubung maupun Bawaslu Tarakan.



“Hasil yang kita sampaikan sudah diterima LO, semua yang hadir menerima hasil rapat pleno,†terangnya.
Selanjutnya hasil hari ini akan  dibawa ke provinsi untuk ditetapkan ditingkat provinsi dengan menghadirkan kabupaten kota.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara M Taufik Akbar menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi seluruh kecamatan di Tarakan jumlah MS (memenuhi syarat) yang ditemui, dikumpulkan maupun yang datang ke kelurahan sebanyak 3.739.
“Rekapitulasi kita lakukan secara berjenjang, diitingkat kecamatan, tidak ada yang keberatan, Alhamdulillah berjalan lancar semua menerima tidak ada tanggapan atau keberatan,†jelasnya.
Taufik mengatakan, secara persentase belum dihitung antara MS dan TMS, namun jumlah MS tidak sampai 50 persen. Dimana jumlah data yang di verfak (verfikasi faktual) sebanyak 12.343.
“Kemarin ada perbaikan data dari provinsi, 3 perbaikan administrasi, jumlah data verfak ari 12.346 menjadi 12.343,†bebernya.
Tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi di tingkat provinsi yang dijadwalkan tanggal 22-23 Juli 2020, setelah itu perbaikan verifikasi administrasi perbaikan.
“Setelah ada data verifikasi administrasi perbaikan baru kita lakukan verifikasi faktual perbaikan, jika ada, kita menunggu dari provinsi,†pungkasnya. (wic/iik)