TARAKAN – Menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau sebelumnya disebut new normal life di Kota Tarakan akan dimulai 1 Agustus 2020. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tarakan Khairul saat sosialisasi strategi new normal life di Gedung Serbaguna Balai Kota, Kamis (24/7/2020).
Salah satu strategi yang akan diterapkan yakni dibidang Pendidikan, dimana kegiatan belajar tatap muka akan kembali dibuka dengan beberapa persyaratan dan kriteria.
Walikota Tarakan Khairul mengatakan, secara nasional ada dua kriteria yang akan dijadikan kriteria belajar tatap muka kembali dimulai yakni zona hijau dan ijin orang tua.

“Masuk sekolah ini kan pilihanya ada dua, dari kementerian pendidikan nasional, yang pertama kriteria harus hijau, itu yang kita tunggu yang kedua harus ada ijin orang tua,†jelasnya.



Orang nomor satu di Tarakan ini menyebutkan, walaupun sudah zona hijau tapi tidak ada ijin orang tua tetap tidak bisa, jadi harus keduanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan jika dalam seminggu ini Tarakan sudah mendapatkan klasifikasi zona hijau dari pusat dan orang tua/wali murid sudah mengijinkan akan dimulai belajar tatap muka disekolah.

“Saya kira format itu sudah mulai kita susun, sudah disusun juga oleh Dinas Pendidikan, bagimana tata cara nanti pelaksanaan penerapan pendidikan selama pandemi Covid-19,†ungkapnya.
Khairul menambahakan, didalam pedoman Pendidikan yang akan disusun sudah secara lengkap dijabarkan teknis pelaksanaan kegiatan belajar selama pandemi Covid-19 baik itu zona hijau, zona kuning, zona merah, atau zona hitam.
“Nanti bisa berubah, zona hijau masuk sekolah, nanti zona kuning balik lagi daring sebagian luring,†imbuhnya.
- Baca Juga: Kota Tarakan Siap New Normal Life
Semua kegiatan belajar mengajar saat pandemi dan kondisi berubah sewaktu – waktu langsung mengikuti pedoman yang sudah ada, tidak lagi pemeritah kota Tarakan mengeluarkan surat edaran. (wic/iik)