Menu

Mode Gelap

Fokus

Ribuan Rokok Ilegal Buatan Dalam Negeri Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan


					Kepala KPPBC TMP B Tarakan Minhajuddin Napsah Menunjukan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Minhajuddin Napsah Menunjukan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Dalam agenda pemusnahan barang ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan terdapat ribuan batang rokok Ilegal tanpa pita cukai, Rabu (18/11/2020).

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah mengungkapkan rokok yang dimusnahkan sebanyak 67.580 batang ilegal.

“Jadi barang kena cukai ilegal berupa rokok peredarannya terbagi menjadi tiga, rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok yang dilekati pita cukai bukan untuk peruntukannya,” ungkapnya.

Kerugian yang dialami dengan beredarnya barang kena cukai ilegal tidak hanya semata-mata dari nilai cukai yang tidak dibayar kepada negara namun ada kerugian yang lebih besar.

“Kerugian yang lebih besar yaitu dampak kesehatan, mengkonsumsi rokok Ilegal yang tidak terjamin komposisinya akan sangat membahayakan kesehatan,” tuturnya.

Napsah mengatakan, rokok-rokok ilegal tersebut adalah buatan dalam negeri asalnya dari pulau Jawa karena Kota Tarakan tidak ada pabrik rokok.

“Rata – rata barang negeri asalnya dari Jawa, bervareasi ada produk rumahan (home industri) ada produk pabrik rokok,” sambungnya.

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC TMP B Tarakan selama setahun tiga bulan periode Juli 2020 – Oktober 2020. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Niat Tukar BB Belum Terlaksana, Direskrimum Polda Kaltara Pastikan BB 12 Kg Masih Utuh

12 Juli 2025 - 14:39

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

11 Juli 2025 - 17:48

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba

11 Juli 2025 - 15:54

Tokoh Agama Apresiasi Polri Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Narkoba

11 Juli 2025 - 15:29

DPRD Sukses Mediasi Kasus Pemukulan di RT 17 Karang Anyar Pantai, Laporan Polisi Dicabut

11 Juli 2025 - 13:59

Polda Kaltara Tegas, Oknum Polisi Terkait Narkoba Tidak Akan Ditolerir

10 Juli 2025 - 15:13

Trending di Daerah