• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

5 Kilogram Sabu-Sabu Milik Oknum Tenaga Kontrak Satpol PP Bulungan Dimusnahkan

by Redaksi
23 Desember 2021 13:31
in Fokus, Kriminal
A A
0

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5 Kilogram. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke dalam kloset, Kamis (23/12/2021).

“Bismillah kita musnahkan racun dunia (Narkoba),” ujar Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara saat melarutkan sabu kedalam ember air.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

Desakan DPRD Kaltara, Tata Kelola Proyek dan Pemeliharaan Infrastruktur

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 lalu di Kabupaten Bulungan.

Selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, BNNP Kaltara juga mengamankan seorang pelaku atas nama (inisial) SR (32) salah satu oknum tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Bulungan.

“Ini adalah yang kedua kalinya, pelaku sempat meloloskan narkoba pada tahun 2019 dengan upah Rp 8 Juta, hanya barang bukti sempat lolos tidak terlalu besar, nah karena 2019 sempat lolos pelaku mencba yang kedua kali dengan barang bukti lebih besar,” ungkapnya.

BNNP bersyukur upaya penyelendupan narkoba yang kedua oleh pelaku SR ini berhasil digagalkan dan menangkap pelaku serta barang bukti seberat 5 kilogram.

Dari keterangan sementara, narkoba tersebut akan diedarkan di Kabupaten Bulungan, dan diduga karena ini menjelang Naratu (Natal dan Tahun Baru) sepertinya akan digunakan untuk menyabut Nataru.

“Modusnya ini hampir selalu sama dilakukan para pengedera sistemnya putus, jadi antara penerima dan pemberi tidak saling kenal, dan pertemuanya ditempat yang sulit dipantau seperti di tengah laut, di tambak. Nah pelaku ini pertemuanya di laut menggunakan perahu ketinting,” tuturnya.

Kemudian, antara pemberi dan penerima tidak saling kenal dan sarana komunikasi yang digunakan saat ini masih dilakukan pelacakan. Diduga para pelaku ini sudah ada sandi saat ditangkap oleh aparat komunikasi selalu terputus dan barnag bukti hilang.

“Sepertinya mereka sudah tahu bagaimana cara mengindar, terutama bandar bandar besar. Dana mereka tidak saling kenal, dan ini tantangan bagi kita untuk menangkap bandar diatasnya,” katanya.

Jenderal Bintang Satu ini menambahkan, jika pelaku berhasil meloloskan 5 kilogram sabu tersebut kemungkinan akan ada lagi upaya meloloskan narkoba dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) junto 132 ayat (1) subsider 112 Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun serta dapat diberatkan dengan pidana hukuman seumur hidup. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraborneoFBKalimantanKaltaranarkobaNarkotikasabu 5 kilogram
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Desakan DPRD Kaltara, Tata Kelola Proyek dan Pemeliharaan Infrastruktur
Fokus

Desakan DPRD Kaltara, Tata Kelola Proyek dan Pemeliharaan Infrastruktur

27 November 2025 09:49
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Fokus

Brimob Jamin Keamanan Pertandingan Liga 2 di Balikpapan: Persiba vs PSIS

24 November 2025 14:35
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Next Post
Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Jelang Operasi Lilin, Gubernur: Bahu Membahu Cegah Varian Omicron

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

28 November 2025 10:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP