• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

5 Kilogram Sabu-Sabu Milik Oknum Tenaga Kontrak Satpol PP Bulungan Dimusnahkan

by Redaksi
23 Desember 2021 13:31
in Fokus, Kriminal
A A

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5 Kilogram. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air dan dibuang ke dalam kloset, Kamis (23/12/2021).

“Bismillah kita musnahkan racun dunia (Narkoba),” ujar Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara saat melarutkan sabu kedalam ember air.

Baca Juga

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 lalu di Kabupaten Bulungan.

Selain barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, BNNP Kaltara juga mengamankan seorang pelaku atas nama (inisial) SR (32) salah satu oknum tenaga kontrak Satpol PP Kabupaten Bulungan.

“Ini adalah yang kedua kalinya, pelaku sempat meloloskan narkoba pada tahun 2019 dengan upah Rp 8 Juta, hanya barang bukti sempat lolos tidak terlalu besar, nah karena 2019 sempat lolos pelaku mencba yang kedua kali dengan barang bukti lebih besar,” ungkapnya.

BNNP bersyukur upaya penyelendupan narkoba yang kedua oleh pelaku SR ini berhasil digagalkan dan menangkap pelaku serta barang bukti seberat 5 kilogram.

Dari keterangan sementara, narkoba tersebut akan diedarkan di Kabupaten Bulungan, dan diduga karena ini menjelang Naratu (Natal dan Tahun Baru) sepertinya akan digunakan untuk menyabut Nataru.

“Modusnya ini hampir selalu sama dilakukan para pengedera sistemnya putus, jadi antara penerima dan pemberi tidak saling kenal, dan pertemuanya ditempat yang sulit dipantau seperti di tengah laut, di tambak. Nah pelaku ini pertemuanya di laut menggunakan perahu ketinting,” tuturnya.

Kemudian, antara pemberi dan penerima tidak saling kenal dan sarana komunikasi yang digunakan saat ini masih dilakukan pelacakan. Diduga para pelaku ini sudah ada sandi saat ditangkap oleh aparat komunikasi selalu terputus dan barnag bukti hilang.

“Sepertinya mereka sudah tahu bagaimana cara mengindar, terutama bandar bandar besar. Dana mereka tidak saling kenal, dan ini tantangan bagi kita untuk menangkap bandar diatasnya,” katanya.

Jenderal Bintang Satu ini menambahkan, jika pelaku berhasil meloloskan 5 kilogram sabu tersebut kemungkinan akan ada lagi upaya meloloskan narkoba dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) junto 132 ayat (1) subsider 112 Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun serta dapat diberatkan dengan pidana hukuman seumur hidup. (wic/iik)

Tags: bnnBNNP KaltaraborneoFBKalimantanKaltaranarkobaNarkotikasabu 5 kilogram

Berita Lainnya

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita
Kriminal

Sinergi Polda Kaltara dan Polres Tarakan Ringkus Pengedar Sabu di Selumit Pantai, 106 Poket Siap Edar Disita

22 Mei 2026 15:33
Kriminal

Seret 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu

22 Mei 2026 15:20
Konsep Otomatis
Kriminal

Sidang Solar di PN Balikpapan Ungkap Aliran Dana Rp232,5 Miliar ke Perusahaan Terdakwa

21 Mei 2026 19:20
Daerah

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

19 Mei 2026 19:59
Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Next Post
Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Puan Bangga Mahasiswa Tuntaskan Program Magang di Rumah Rakyat DPR-RI

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Resmikan Pemanfaatan Bank Sampah, Effendhi Djufrianto Ajak Semua Stakeholder Kampanyekan 3R

Jelang Operasi Lilin, Gubernur: Bahu Membahu Cegah Varian Omicron

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Pendidikan Kaltara, Senator Hasan Basri Salurkan 1.200 Beasiswa PIP 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Paparkan Arah Pengembangan Tideng Pale di Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

115 Siswa Diwisuda Hafalan Juz 27–30, Ini Pesan Muhammad Nasir kepada Wisuda Tahfidz SDIT Ibnu Sina Nunukan

115 Siswa Diwisuda Hafalan Juz 27–30, Ini Pesan Muhammad Nasir kepada Wisuda Tahfidz SDIT Ibnu Sina Nunukan

23 Mei 2026 17:51
Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

Muhammad Nasir Tuntaskan 5 Titik Reses di Nunukan, Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

23 Mei 2026 17:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP