• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home IKN

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

by Redaksi
28 Februari 2026 20:59
in IKN
A A

Otorita IKN memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi melalui sosialisasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisaai insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi melalui sosialisasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di lingkungan Ibu Kota Nusantara. Kebijakan ini diharapkan menciptakan tata kelola pemanfaatan lahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat realisasi investasi di IKN.

Sosialisasi yang diselenggarakan pada Jumat (27/02/2026) di Grand Jatra Hotel, Balikpapan, ini memaparkan secara komprehensif mekanisme pengenaan kontribusi sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas pengalokasian lahan. Regulasi tersebut mencakup formula perhitungan, faktor koreksi, skema pembayaran, serta ketentuan khusus bagi pelaku usaha pelopor.

Baca Juga

Dorong Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif, Otorita IKN Gelar Program KUMPUL Lagi di Nusantara

Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma Warnai Ramadan di Wilayah IKN

Perkuat Ekosistem Kawasan, Otorita IKN Teken Tiga Kerja Sama Investasi di Nusantara

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

Dengan kerangka yang jelas dan terukur, kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan prediktabilitas bagi investor dalam merencanakan dan merealisasikan investasinya di IKN. Peraturan ini disusun berdasarkan pendekatan evidence-based policy, yang menggabungkan landasan teori dengan dinamika dan kebutuhan riil di lapangan.

Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ferdinand Kana Lo, menyatakan bahwa kebijakan ini dalam rangka mempercepat pembangunan IKN dengan prinsip good governance.

“Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memajukan atau mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sementara ini kita sudah mengeluarkan PKS sebanyak 65 investors dengan total investasi 70-an triliun rupiah,” ujar Ferdinand.

Selain pemaparan regulasi, agenda ini juga mengulas kebijakan fiskal yang mendukung investasi di IKN, simulasi pengajuan fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, serta penguatan koordinasi layanan investasi untuk memastikan proses perizinan dan realisasi proyek berjalan efektif dan terintegrasi. Narasumber yang hadirpun beragam mulai dari Kementerian Keuangan hingga Praktisi dari Universitas Indonesia.

Salah satu peserta, Kukuh Primastya, selaku Manager Operasional dari PT. Panca Karya Sentosa menyatakan apresiasinya untuk kegiatan yang diadakan.

“Terimakasih kepada seluruh tim Otorita IKN yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 serta Insentif Fiskal dan kepabeanan untuk investor di lingkungan Ibu Kota Nusantara. Kami dari PT Panca Karya Sentosa, berbangga dan berkomitmen untuk mendukung tahapan pertumbuhan Ibu Kota Nusantara. Semoga dalam Tahun mendatang, ekosistem pendukung di dalam wilayah Ibu Kota Nusantara segera terpenuhi,” ucap Kukuh.

Melalui penguatan regulasi dan optimalisasi insentif ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ekosistem investasi yang kredibel, kompetitif, dan berorientasi jangka panjang, guna memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan progresif dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi Indonesia.(**)

__
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tags: BalikpapanEkosistem InvestasiIbu Kota NusantaraInsentif FiskalInvestasi IKNKemudahan BerusahaKepabeananOtorita IKNPeraturan Kepala OIKN 18/2025PNBP Lahan

Berita Lainnya

IKN

Dorong Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif, Otorita IKN Gelar Program KUMPUL Lagi di Nusantara

28 Februari 2026 18:15
IKN

Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma Warnai Ramadan di Wilayah IKN

28 Februari 2026 18:05
IKN

Perkuat Ekosistem Kawasan, Otorita IKN Teken Tiga Kerja Sama Investasi di Nusantara

26 Februari 2026 20:01
IKN

Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar AS untuk Perkuat Perencanaan Smart City IKN

26 Februari 2026 16:34
IKN

Dari Masjid Negara IKN, Menteri Agama Sampaikan Harapan Nusantara Menjadi Kota yang Dirindukan

21 Februari 2026 20:05
IKN

Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara

19 Februari 2026 14:19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP