• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Disaksikan Pelaku, Barang Bukti Narkoba Tangkapan di Bandara Juwata Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Redaksi
25 Agustus 2021 13:15
in Kriminal
A A
Disaksikan Pelaku, Barang Bukti Narkoba Tangkapan di Bandara Juwata Dimusnahkan BNNP Kaltara

BNNP Kaltara musnahkan narkoba jenis sabu tangkapan di Bandara Juwata Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 17 bungkus plastik di Kantor BNNP Kaltara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Rabu (25/8/21). BB sabu yang dimusnahkan ini, 16 bungkus plastik merupakan hasil tangkapan di Bandara Juwata Tarakan.

BB sebanyak 17 bungkus plastik dengan berat 368,31 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Pemusnahan ini, disaksikan pelaku berinisial S serta dari Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan dan Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan.

Baca Juga

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

Kepala BNNP Kaltara Brigjen. Pol. Samudi mengatakan BNNP melaksanakan pemusnahan BB jenis narkoba sabu ini, sudah yang kesekian kalinya. Sabu yang dimusnahkan, hasil tangkapan di Bandara Juwata Tarakan 1 Juli 2021 lalu.

“Kronologisnya pada saat petugas Avsec di Bandara Juwata melaksanakan kegiatan pemeriksaan penumpang cek in, ada berupa koper warna merah marun dicurigai ada barang-barang terlarang. Oleh petugas Bandara dibuka dan ternyata didalamnya ada ditemukan satu bungkus kemasan roti Appollo pandan cake dan isinya 16 bungkus kecil narkoba,” kata Samudi dalam keterangan press release pemusahan BB sabu.

Pelaku ikut memusnahkan sabu yang akan dikirim ke Makasar melalui Bandara Juwata. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Sumadi, setelah menemukan barang diduga narkoba jenis sabu, petugas Avsec Bandara Juata selanjutnya menghubungi BNNP dan turun Tim Pemberantasan BNNP Kaltara untuk melakukan pemeriksaan dan mengintrogasi penumpang perempuan dengan inisial WEY. Dari penjelasan WEY, bahwa barang tersebut milik suaminya berinisial S.

“Suaminya inisial S sudah curiga kalau istrinya dilakukan pemeriksaan dari petugas Bandara dan BNNP. Ketika dipanggil, suami tidak mau hadir  dan dalam percakapan melalui telepon menyampaikan minta maaf di koper ada barang terlarang dan istrinya tidak tahu menahu. Modusnya terlebih dahulu untuk cek in dengan harapan kalau sudah lolos suaminya menyusul,” ujar Samudi.

Dikatakan Samudi, karena saat dipanggil suaminya tidak mau hadir, istrinya dibawa ke alamat suaminya ke Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung. Sedangkan petugas BNNP yang   mengetahui alamat suaminya, sudah lebih dahulu melakukan pengejaran karena melarikan diri.

“Dan ternyata di rumahnya di dapat lagi di kantong celanannya dalam 1 bungkus rokok ada sabu. Selanjutnya suaminya dilakukan pemeriksaan dan kroscek apa benar koper yg dibawa punya suaminya dan diakui miliknya makanya kami tetapkan sebagai tersangka dan istrinya sebagai saksi,” jelas Samudi.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen. Pol. Samudi. Foto : Fokusborneo.com

Ditambahkan Samudi, rencananya barang haram berupa sabu yang ada di dalam koper akan dibawa ke Makasar. Keterangan dari pelaku S barang tersebut titipan dari inisial RD. Penjelasan tersangka S, upahnya membawa sabu jika lolos sebesar 5 juta.

“BNNP melakukan proses secara hukum dan pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” beber Samudi.

Samudi berharap pelaku akan diberikan hukuman semaksimal mungkin dan berikan efek jerah kepada siapa pun atau para bandar yang ingin merusak generasi bangsa.

“Tersangka ini memang pengedar yang sudah lama berada di daerah Jembatan Besi. Dulu informasinya ini DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polda, namun setelah kita lakukan pendalaman pelaku tidak bisa membuktikan siapa RD dan ini menguatkan bahwa pelaku merupakan bandar dan banyak diincar petugas,” tutup Samudi.(Mt)

Tags: bandara juwata tarakanBNNP KaltaraKejaksaan Negeri TarakanPemusnahan Narkoba Jenis SabuPengadilan Negeri TarakanPolda KaltaraPolres Tarakan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Next Post

Jauh Dari Kota, Warga Pulau Sadau Bersyukur Bisa Vaksin Covid-19

DPRD Sahkan RPJMD 2021-2026 Kabupaten Tana Tidung Jadi Perda

DPRD Setujui Raperda BPD, Perangkat Desa, dan RPJMD Jadi Perda KTT Tahun 2021

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
Cegah Kriminalitas, Rismanto Desak Percepatan PJU di Jalur Sei Fatimah-Binusan

Cegah Kriminalitas, Rismanto Desak Percepatan PJU di Jalur Sei Fatimah-Binusan

24 Februari 2026 12:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP