TARAKAN – Diduga seorang Nara pidana Lapas Kelas II A Tarakan diamankan petugas di Jalan Bhayangkara sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (3/9/2022) sore.
Dari informasi yang dihimpun media saat di lapangan, diketahui napi tersebut bernama (inisial) HN, yang bersangkutan diamankan di salah satu rumah warga di RT 65, Kelurahan Karang Anyar.
Selanjutnya dari pantauan media di lapangan, HN dibawa ke Mako Brimob Polda Kaltara, dan diduga kuat yang bersangkutan oleh tim Sat Brimob Polda Kaltara.
Dari data yang dihimpun tim, HN merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu dengan berat 111 kilogram.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin sedang berada di luar kota.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal ini.
Namun Ia mengatakan, sudah memberikan tugas kepada tim untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Baik. Sudah kami tugaskan kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim segera turun cek ke lapangan. Saat ini kami sudah perintahkan kalapas segera periksa yang bersangkutan dan petugas,†ujar Sofyan melalui pesan WA. (*)
Discussion about this post