• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Polres Tarakan Ringkus 2 Wanita dan 1 Pria

by Redaksi
28 Oktober 2022 19:41
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni Melihatkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Kepada Awak Media. Foto; fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram berserta tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu antara pukul 02.00 Wita sampai 05.30 Wita.

Baca Juga

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), pertama di Jalan Anggrek RT 11, Kelurahan Karang Anyar (Kampung Bugis), kedua Jalan Gunung Semeru RT 02, Kelurahan Kampung 6, dan Jalan Binalatung RT 14 Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Jumat (28/10/2022).

Dari tiga TKP tersebut diamankan 3 tersangka inisial TR perempuan 20 tahun, kemudian ANA (inisial) perempuan umur 18 tahun dan MR laki-laki umur 47 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gunung Semeru sering digunakan atau dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di lokasi kemudian di daerah tersebut melintas kendaraan mobil Agya warna putih dengan Nopol KU 1762 GF. Setelah diikuti sampai daerah Kampung Bugis tim melakukan pengamanan dan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT.

“Saat dilakukan penggeledahan ada pelaku TR dan ditemukan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak handphone dengan berat 37,94 gram,” jelas Kapolres.

Dari keterangan TR, sabu tersebut didapatkan dari ANA, kemudian tim melakukan pengejaran sampai pukul 03.00 Wita dan menemukan orang yang dimaksud di parkiran daerah Gunung Selatan, Kampung 1 Skip.

“Dari situ ANA dibawa ke tempat tinggalnya di Kampung 6, dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 943,49 gram di dalam lemari pakaian dibungkus tas belanja warna hitam,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut didapatkan dari MR dan kemudian dilakukan penangkapan MR di Jalan Binalatung.

“Hasil pengembangan MR mengatakan barang bukti (sabu) didapat dari Malaysia. MR ini juga merupakan DPO kita yang sebelumnya terlibat menyuruh anaknya untuk menjual sabu 6 bulan lalu, ada LP (Laporan) kita,” imbuh Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlinejaringan narkoba internasionalKalimantanKaltaraMalaysianarkobaNarkotikaSabu

Berita Lainnya

Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Next Post

Aruna Gelar Pesta Rakyat Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Kunker ke Kodim KTT, Danrem Maharajalila Apresiasi Pemda KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Hadirkan Program Layanan Cuci Emas Gratis di Kalimantan

12 Februari 2026 18:05

Sinergi TPID Dorong Business Matching Produsen Pangan dengan SPPG-MBG

12 Februari 2026 17:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP