• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Polres Tarakan Ringkus 2 Wanita dan 1 Pria

by Redaksi
28 Oktober 2022 19:41
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni Melihatkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Kepada Awak Media. Foto; fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram berserta tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu antara pukul 02.00 Wita sampai 05.30 Wita.

Baca Juga

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), pertama di Jalan Anggrek RT 11, Kelurahan Karang Anyar (Kampung Bugis), kedua Jalan Gunung Semeru RT 02, Kelurahan Kampung 6, dan Jalan Binalatung RT 14 Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Jumat (28/10/2022).

Dari tiga TKP tersebut diamankan 3 tersangka inisial TR perempuan 20 tahun, kemudian ANA (inisial) perempuan umur 18 tahun dan MR laki-laki umur 47 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gunung Semeru sering digunakan atau dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di lokasi kemudian di daerah tersebut melintas kendaraan mobil Agya warna putih dengan Nopol KU 1762 GF. Setelah diikuti sampai daerah Kampung Bugis tim melakukan pengamanan dan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT.

“Saat dilakukan penggeledahan ada pelaku TR dan ditemukan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak handphone dengan berat 37,94 gram,” jelas Kapolres.

Dari keterangan TR, sabu tersebut didapatkan dari ANA, kemudian tim melakukan pengejaran sampai pukul 03.00 Wita dan menemukan orang yang dimaksud di parkiran daerah Gunung Selatan, Kampung 1 Skip.

“Dari situ ANA dibawa ke tempat tinggalnya di Kampung 6, dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 943,49 gram di dalam lemari pakaian dibungkus tas belanja warna hitam,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut didapatkan dari MR dan kemudian dilakukan penangkapan MR di Jalan Binalatung.

“Hasil pengembangan MR mengatakan barang bukti (sabu) didapat dari Malaysia. MR ini juga merupakan DPO kita yang sebelumnya terlibat menyuruh anaknya untuk menjual sabu 6 bulan lalu, ada LP (Laporan) kita,” imbuh Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlinejaringan narkoba internasionalKalimantanKaltaraMalaysianarkobaNarkotikaSabu
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron
Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

9 Oktober 2025 17:38
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan
Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

9 Oktober 2025 13:36
Kriminal

Maraknya Pencurian Sekolah, Polres Tarakan Imbau Penjagaan Lebih Ketat

9 Oktober 2025 10:39
Next Post

Aruna Gelar Pesta Rakyat Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Kunker ke Kodim KTT, Danrem Maharajalila Apresiasi Pemda KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP