• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Polres Tarakan Ringkus 2 Wanita dan 1 Pria

by Redaksi
28 Oktober 2022 19:41
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni Melihatkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Kepada Awak Media. Foto; fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram berserta tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu antara pukul 02.00 Wita sampai 05.30 Wita.

Baca Juga

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), pertama di Jalan Anggrek RT 11, Kelurahan Karang Anyar (Kampung Bugis), kedua Jalan Gunung Semeru RT 02, Kelurahan Kampung 6, dan Jalan Binalatung RT 14 Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Jumat (28/10/2022).

Dari tiga TKP tersebut diamankan 3 tersangka inisial TR perempuan 20 tahun, kemudian ANA (inisial) perempuan umur 18 tahun dan MR laki-laki umur 47 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gunung Semeru sering digunakan atau dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di lokasi kemudian di daerah tersebut melintas kendaraan mobil Agya warna putih dengan Nopol KU 1762 GF. Setelah diikuti sampai daerah Kampung Bugis tim melakukan pengamanan dan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT.

“Saat dilakukan penggeledahan ada pelaku TR dan ditemukan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak handphone dengan berat 37,94 gram,” jelas Kapolres.

Dari keterangan TR, sabu tersebut didapatkan dari ANA, kemudian tim melakukan pengejaran sampai pukul 03.00 Wita dan menemukan orang yang dimaksud di parkiran daerah Gunung Selatan, Kampung 1 Skip.

“Dari situ ANA dibawa ke tempat tinggalnya di Kampung 6, dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 943,49 gram di dalam lemari pakaian dibungkus tas belanja warna hitam,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut didapatkan dari MR dan kemudian dilakukan penangkapan MR di Jalan Binalatung.

“Hasil pengembangan MR mengatakan barang bukti (sabu) didapat dari Malaysia. MR ini juga merupakan DPO kita yang sebelumnya terlibat menyuruh anaknya untuk menjual sabu 6 bulan lalu, ada LP (Laporan) kita,” imbuh Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlinejaringan narkoba internasionalKalimantanKaltaraMalaysianarkobaNarkotikaSabu

Berita Lainnya

Daerah

Dugaan Pembegalan Jadi Perhatian, Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Lebih Waspada

19 Mei 2026 19:59
Daerah

Skandal Solar Balikpapan Menghangat, Ahli Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Mulai Terlihat

11 Mei 2026 20:58
Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Next Post

Aruna Gelar Pesta Rakyat Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Kunker ke Kodim KTT, Danrem Maharajalila Apresiasi Pemda KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lewat IFFD, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Edukasi Siswa SMAN 8 Balikpapan soal Keselamatan dan Kesehatan

20 Mei 2026 20:07

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP