• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Polres Tarakan Ringkus 2 Wanita dan 1 Pria

by Redaksi
28/10/2022
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni Melihatkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Kepada Awak Media. Foto; fokusborneo.com

TARAKAN – Sat Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram berserta tiga tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Narkoba Iptu Dien Fahrur Romadhoni menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu antara pukul 02.00 Wita sampai 05.30 Wita.

Baca Juga

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP), pertama di Jalan Anggrek RT 11, Kelurahan Karang Anyar (Kampung Bugis), kedua Jalan Gunung Semeru RT 02, Kelurahan Kampung 6, dan Jalan Binalatung RT 14 Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolres dalam press releasenya, Jumat (28/10/2022).

Dari tiga TKP tersebut diamankan 3 tersangka inisial TR perempuan 20 tahun, kemudian ANA (inisial) perempuan umur 18 tahun dan MR laki-laki umur 47 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan kronologi pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gunung Semeru sering digunakan atau dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di lokasi kemudian di daerah tersebut melintas kendaraan mobil Agya warna putih dengan Nopol KU 1762 GF. Setelah diikuti sampai daerah Kampung Bugis tim melakukan pengamanan dan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT.

“Saat dilakukan penggeledahan ada pelaku TR dan ditemukan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak handphone dengan berat 37,94 gram,” jelas Kapolres.

Dari keterangan TR, sabu tersebut didapatkan dari ANA, kemudian tim melakukan pengejaran sampai pukul 03.00 Wita dan menemukan orang yang dimaksud di parkiran daerah Gunung Selatan, Kampung 1 Skip.

“Dari situ ANA dibawa ke tempat tinggalnya di Kampung 6, dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 943,49 gram di dalam lemari pakaian dibungkus tas belanja warna hitam,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, barang bukti tersebut didapatkan dari MR dan kemudian dilakukan penangkapan MR di Jalan Binalatung.

“Hasil pengembangan MR mengatakan barang bukti (sabu) didapat dari Malaysia. MR ini juga merupakan DPO kita yang sebelumnya terlibat menyuruh anaknya untuk menjual sabu 6 bulan lalu, ada LP (Laporan) kita,” imbuh Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlinejaringan narkoba internasionalKalimantanKaltaraMalaysianarkobaNarkotikaSabu

Berita Lainnya

Daerah

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

27 Agustus 2026 08:05
Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan
Kriminal

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

25 Agustus 2026 18:49
Kriminal

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

25 Agustus 2026 17:39
Kriminal

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

25 Agustus 2026 17:32
Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan
Kriminal

Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan

23 Agustus 2026 07:15
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Next Post

Aruna Gelar Pesta Rakyat Peringati Hari Sumpah Pemuda

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan

Kunker ke Kodim KTT, Danrem Maharajalila Apresiasi Pemda KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Mabes TNI AD Perkuat Pendampingan Petani Hadapi Kendala Pupuk

29 Agustus 2026 06:44
Sulap Batik dan Kopi Kaltara Laris Manis Ditawar Pembeli ASEAN

Sulap Batik dan Kopi Kaltara Laris Manis Ditawar Pembeli ASEAN

29 Agustus 2026 05:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP