TARAKAN – Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Pengungkapan peredaran pil ekstasi ini terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 Wita di depan salah satu counter handphone di Kelurahan Karang Anyar.
Komandan Satbrimob Polda Kaltara, Kombes Pol Noor Hudaya melalui Kasi Intel Satbrimob, Ipda Moedji Santoso mengatakan, personel berhasil mengamankan ratusan pil ekstasi dengan kode 88 dari tangan pelaku inisial DS (24).

“Pil ekstasi itu di taruh dalam kotak handphone,” katanya.



Pelaku DS mendapatkan pil ekstasi dari temannya AS yang dikenalnya saat menjalani hukuman di Lapas.
“DS ini merupakan salah satu sales HP,” terangnya.

Dari tangan DS diamankan sebanyak 141 butir pil ekstasi, 70 butir warna hijau dan 71 butir warna biru.
Dari keterangan pelaku, ratusan pil ekstasi ini akan dikirim ke Samarinda pada Sabtu (24/12).
Saat ini barang bukti dan pelaku DS diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara AS saat ini masih diburu. (wic/Iik)