• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

by Redaksi
10/01/2023
in Daerah, Kriminal
A A

Safruddin dan Yusuf, Tim Kuasa Hukum Korban.

TARAKAN – Keluarga korban pembunuhan atas nama Arya Gading Ramadhan (17) yang ditemukan jasadnya di kebun nanas dekat Kandang Ayam di RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan menuntut agar pelaku dihukum mati.

Di ketahui kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Tarakan pada November 2022 lalu setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan hasil penyelidikan kasus pembunuhan terjadi pada April 2021 silam.

Baca Juga

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

Di beritakan sebelumnya, Arya (Korban) di culik dan dibunuh oleh pasangan suami istri yang tidak lain adalah sepupunya sendiri dan saat ini keduanya telah ditangkap Polres Tarakan dan satu rekanya lagi berada di Lapas Berau dengan kasus lain.

Keluarga korban melalui tim kuasa hukumnya Safruddin, Mansyur, Yusuf, dan Mastora, menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini dalam rangka penegakan hukum terhadap korban.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepala Polres Tarakan atas pengungkapan kasus yang sangat luar biasa ini.

“Luar biasa polisi karena dapat mengungkap pembunuhan ini yang dilakukan sangat luar biasa juga, sehingga kami dari pihak korban betul – betul menginginkan bagaimana penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang ada,” ujar Safruddin didampingi Yusuf, Selasa (10/1/2023).

Tim kuasa hukum menilai dan melihat fakta – fakta di lapangan kasus ini tidak terlepas dari KUHP 340 Jo Pasal 338 tentang pembunuhan dengan berencana.

“Kita tahu ancaman hukumannya mati, sehingga karena ini luar biasa maka harus ditangani secara luar biasa. Ini akan kita kawal bersama – sama, mudah – mudahan proses hukum ini cepat berjalan tidak ada yang mengintervensi sesuai dengan alurnya,” tegasnya.

Dari informasi, Safruddin mengungkapkan proses hukum ini masih dalam tahap sidik yang dilakukan oleh tim kepolisian dari Polres Tarakan.

“Informasi yang kami dengar 1 atau 2 Minggu ini akan dilimpahkan ke tahap 1 di Kejaksaan Negeri Tarakan, itu nanti akan kami kawal, begitu juga nanti di Pengadilan juga akan kami kawal bagaimana proses penegakan hukum apakah nanti keputusannya memenuhi rasa keadilan atau tidak keluarga korban juga akan mengawal,” tegasnya lagi.

Pihak keluarga meminta supaya kasus ini betul – betul diungkap, ditegaskan hukumnya secara real dan pelakunya dihukum mati.

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/10/ribuan-kilogram-daging-dan-bahan-makanan-ilegal-dimusnahkan/

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini ada 3 pelaku, 2 orang suami istri sudah di tahan di Polres Tarakan dan 1 orang terpidana di Berau dengan kasus lain.

“Pelaku masih ada hubungan kekerabatan, jadi penilaian hakim biasanya bukan hanya jumlah kuantitas korban tapi juga kualitas dijadikan korban,” sambungnya.

Tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum kasus ini, Safruddin menegaskan prosesnya masih cukup panjang dan tim kuasa hukum telah diberikan kuasa untuk mengawal ini sampai inkrah bahkan sampai Makamah Agung (MA). (*)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKaltaraKasus pembunuhankriminalPembunuhan BerencanaPolresPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

26 Agustus 2026 17:36
Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama
Daerah

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

26 Agustus 2026 09:54
PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat
Daerah

PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

26 Agustus 2026 08:35
Daerah

Bantuan Korban Kebakaran Tideng Pale Tembus Rp70,3 Juta, Solidaritas Warga Mengalir

25 Agustus 2026 19:09
Next Post

Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Kunjungan Perdana di Batalyon Kaveleri 13/SL, Pangdam VI/Mlw: Jadilah Prajurit yang Handal dan Tangguh

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP