Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polres Tarakan Gerebek Judi Togel di Karang Balik


					Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Selama 2 Pekan di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Selama 2 Pekan di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Polres Tarakan gerebek praktek judi togel di wilayah Kelurahan Karang Balik pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Polisi mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti satu unit handphone sebagai alat transaksi judi togel atau judi kupon.

Di ungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam pres releasenya, Jumat (17/2/2023) kemarin disebutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tarakan, berhasil diamankan satu pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP yang digunakan dalam melakukan transaksi judi togel.

“Pada tanggal 9 Februari lalu, anggota kami melakukan penindakan setelah kami selidiki. Tim melakukan penindakan dan berhasil ditangkap inisial U alias A, yang melakukam tindak pidana perjudian dengan modus operandi kupon atau biasa kita kenal togel,” ujar Kapolres Tarakan didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini.

Mantan Kapolres Bulungan ini mengatakan, saat ini tersangka sudah diperiksa dan dilakukan penahanan di Mako Polres Tarakan.

“Persangkaannya pasal 303 tentang Togel. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi ketika aktivitas perjudian yang meresahkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, terkait hukuman judi togel bagi bandar sesuai Pasal 303 KUHP menyatakan, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. Adapun sanksi pidana atau hukuman judi bagi pemain adalah pidana paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Niat Tukar BB Belum Terlaksana, Direskrimum Polda Kaltara Pastikan BB 12 Kg Masih Utuh

12 Juli 2025 - 14:39

Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

11 Juli 2025 - 17:48

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba

11 Juli 2025 - 15:54

Tokoh Agama Apresiasi Polri Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Narkoba

11 Juli 2025 - 15:29

DPRD Sukses Mediasi Kasus Pemukulan di RT 17 Karang Anyar Pantai, Laporan Polisi Dicabut

11 Juli 2025 - 13:59

Polda Kaltara Tegas, Oknum Polisi Terkait Narkoba Tidak Akan Ditolerir

10 Juli 2025 - 15:13

Trending di Daerah