Menu

Mode Gelap

Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan 5 Kilogram Narkoba dari Malaysia


					Press Release Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram Oleh Ditpolairud Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Press Release Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5 Kilogram Oleh Ditpolairud Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari negara tetangga Malaysia seberat 5 kilogram.

Direktur Ditpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Tarakan dari tambak pada Senin (25/12/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit 1 Siintelair mengumpulkan personel untuk melakukan penyelidikan di perairan Juata Laut. Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita, Personel Ditpolairud melihat ada speed warna hijau bertuliskan Kuda liar dimotori oleh satu orang yang mau merapat ke Pelabuhan TPI.

width"250"

“Selanjutnya Personel Ditpolairud memepet speed tersebut kemudian melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan didapat karung putih yang didalamnya ada tas ransel hitam yang berisikan 4 bungkus plastik warna hijau yang diduga sabu dan sebatang besi yang terletak dilantai speed dekat kursi, kemudian selain karung tersebut didapat juga paper bag warna orange yg didalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna bening yang dibungkus sarung bantal. Selanjutnya Barang Bukti dan pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelas Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam pres releasenya, Rabu (27/12/2023).

width"400"
width"450"
width"400"

Adapun pelaku yang diamankan yakni JS alias Botak (31) warga Juata Laut. Dari keterangan tersangka Ia membawa barang bukti tersebut atas suruhan seseorang inilah AJ yang saat ini masih DPO.

“Pada Sabtu (23/12) JS mendapatkan perintah dari AJ untuk mengambil sabu di perairan Tanjung Daun, setelah dipinjami Speedboat Ia berangkat ke Tanjung Daun bertemu sama yang membawa Sabu langsung dari Malaysia menggunakan speedboat warna hitam. Keterangan tersangka ada 2 orang menyerahkan (sabu) kemudian kembali,” katanya.

width"300"

Setelah kedua orang tersebut kembali ke Malaysia, JS kembali ke Tambak dan pulang ke Tarakan pada Senin kemudian diamankan oleh Personel Ditpolairud Polda Kaltara.

“Setelah diperiksa tersangka membawa muatan sabu 5 kilogram dan sudah dilakukan pemeriksaan di BNN seluruhnya posisitif sabu,” sambungnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka juga membawa pipa besi sebagai pemberat, tas hitam, dan karung yang diduga saat bertemu petugas diperjalanan sabu tersebut akan dibuang ke laut.

“Saat kita tangkap belum sempat di buang, dia sendirian. Ini merupakan modus baru yang kita ungkap,” katanya.

Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, tersangka sebelumnya juga pernah meloloskan sabu seberat 1 kilogram, Ia diupah sebesar Rp 7 Juta, kemudian untuk 5 Kilogram ini terangkat diupah Rp 15 juta dan baru menerima DP Rp 6 Juta.

“Pelaku negatif narkoba, Ia hanya tergiur upah yang dijanjikan, yang bersangkutan bekerja sebagai penjaga tambak,” tuturnya.

Saat ini kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan penyidikan oleh Ditpolairud Polda Kaltara.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Selundupkan 2 Kilogram Sabu, Seorang WNA Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan

20 Juni 2025 - 14:19

Trending di Kriminal