• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Setubuhi Anak Tirinya Hingga 20 Kali, Pria di Tana Tidung Dilaporkan Istrinya ke Polisi

by Redaksi
22/05/2024
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24). .

TANA TIDUNG, – Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24).

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Ipda Adi Purwanto, S.H, mengatakan korban tinggal bersama ibu kandungnya dan F di Kecamatan Sesayap.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Potong TPP ASN Demi Selamatkan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

Pemprov Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Digitalisasi dan Perencanaan

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 

“Pelaku, ayah tiri korban ini bekerja sebagai buruh bangunan. Waktu kami amankan kemarin, pengakuannya sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dirumahnya, sejak Desember tahun lalu hingga Maret 2024,” kata Kasat Reskrim.

Ketahuannya aksi F, setelah korban curhat ke teman sekelasnya terkait perbuatan pelaku. Korban mengatakan sudah capek dimarahi ayah tirinya lantaran dilarang bermain. F bahkan terus mengawasinya di sekolah dan sudah mencabuli korban.

Pengakuan ini yang lantas disampaikan teman korban ke wali kelasnya. Kemudian diteruskan ke Kepala Sekolah hingga dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tana Tidung.

“Kami dapat informasi dari UPTD PPA terkait perbuatan F ke korban. Langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan tersangka di depan sekolah, pada saat hendak menjemput korban,” ungkapnya.

Setelah perbuatannya diketahui polisi, F sudah tidak berkutik dan mengaku menyetubuhi korban saat melihat korban dalam kondisi tidak menggunakan pakaian di kamar mandi. Lolos kali pertama, pelaku malah terus memaksa korban melayani nafsu bejatnya hingga 20 kali.

“Kejadian kedua didalam kamar korban, waktu rumah sedang sepi dan mereka hanya berdua. Sampai 20 kali, 2 diantaranya di kamar mandi,” ungkapnya.

Sebelum kejadian pencabulan, memang pelaku sering melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga korban pun tidak berani menolak saat pelaku menyetubuhinya.

Aksi pelaku baru terhenti setelah korban mengancam pelaku akan melaporkan perbuatannya ke ibu kandungnya, Maret lalu.

Pelaku pun mengaku awalnya hanya terbawa hawa nafsu, namun belakangan malah mulai timbul rasa cemburu. Membuat pelaku selalu mengawasi dan memarahi korban jika bermain dengan temannya.

“Pelaku F sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal tentang Undang undang Perlindungan Anak dan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga lagi karena dilakukan orangtua atau wali dari korban,” tegasnya.(Her/Iik)

Tags: HeadlinepencabulanPolres Tana Tidung

Berita Lainnya

Pemkot Tarakan Potong TPP ASN Demi Selamatkan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan Potong TPP ASN Demi Selamatkan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

28 September 2026 16:41
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Daerah

Pemprov Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Digitalisasi dan Perencanaan

28 September 2026 16:20
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar
Daerah

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

28 September 2026 16:14
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 

28 September 2026 13:22
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Daerah

Masuk Triwulan IV, Pemprov Percepat Serapan Anggaran dan Investasi

28 September 2026 13:15
Daerah

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

28 September 2026 08:27
Next Post

Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gelar Rangkaian Lomba, Meriahkan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pertanian Digital, Fondasi Ekonomi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Tarakan Potong TPP ASN Demi Selamatkan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

Pemkot Tarakan Potong TPP ASN Demi Selamatkan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

28 September 2026 16:41
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Pemprov Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Digitalisasi dan Perencanaan

28 September 2026 16:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP