• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Setubuhi Anak Tirinya Hingga 20 Kali, Pria di Tana Tidung Dilaporkan Istrinya ke Polisi

by Redaksi
22/05/2024
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24). .

TANA TIDUNG, – Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24).

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Ipda Adi Purwanto, S.H, mengatakan korban tinggal bersama ibu kandungnya dan F di Kecamatan Sesayap.

Baca Juga

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

Rahmawati Zainal Bawa Wastra Kaltara ke Panggung Nasional di Kriyanusa 2026

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

Antrean SPBU Bulungan Mulai Terurai, Pertamina Perketat Pengawasan

“Pelaku, ayah tiri korban ini bekerja sebagai buruh bangunan. Waktu kami amankan kemarin, pengakuannya sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dirumahnya, sejak Desember tahun lalu hingga Maret 2024,” kata Kasat Reskrim.

Ketahuannya aksi F, setelah korban curhat ke teman sekelasnya terkait perbuatan pelaku. Korban mengatakan sudah capek dimarahi ayah tirinya lantaran dilarang bermain. F bahkan terus mengawasinya di sekolah dan sudah mencabuli korban.

Pengakuan ini yang lantas disampaikan teman korban ke wali kelasnya. Kemudian diteruskan ke Kepala Sekolah hingga dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tana Tidung.

“Kami dapat informasi dari UPTD PPA terkait perbuatan F ke korban. Langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan tersangka di depan sekolah, pada saat hendak menjemput korban,” ungkapnya.

Setelah perbuatannya diketahui polisi, F sudah tidak berkutik dan mengaku menyetubuhi korban saat melihat korban dalam kondisi tidak menggunakan pakaian di kamar mandi. Lolos kali pertama, pelaku malah terus memaksa korban melayani nafsu bejatnya hingga 20 kali.

“Kejadian kedua didalam kamar korban, waktu rumah sedang sepi dan mereka hanya berdua. Sampai 20 kali, 2 diantaranya di kamar mandi,” ungkapnya.

Sebelum kejadian pencabulan, memang pelaku sering melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga korban pun tidak berani menolak saat pelaku menyetubuhinya.

Aksi pelaku baru terhenti setelah korban mengancam pelaku akan melaporkan perbuatannya ke ibu kandungnya, Maret lalu.

Pelaku pun mengaku awalnya hanya terbawa hawa nafsu, namun belakangan malah mulai timbul rasa cemburu. Membuat pelaku selalu mengawasi dan memarahi korban jika bermain dengan temannya.

“Pelaku F sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal tentang Undang undang Perlindungan Anak dan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga lagi karena dilakukan orangtua atau wali dari korban,” tegasnya.(Her/Iik)

Tags: HeadlinepencabulanPolres Tana Tidung

Berita Lainnya

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI
Daerah

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29
Daerah

Rahmawati Zainal Bawa Wastra Kaltara ke Panggung Nasional di Kriyanusa 2026

1 Oktober 2026 20:05
Daerah

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

1 Oktober 2026 18:05
Antrean SPBU Bulungan Mulai Terurai, Pertamina Perketat Pengawasan
Daerah

Antrean SPBU Bulungan Mulai Terurai, Pertamina Perketat Pengawasan

1 Oktober 2026 17:43
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Berlaku Oktober, Denda Dihapus 100 Persen

1 Oktober 2026 17:34
Daerah

Respon Temuan Ombudsman, Kalapas Tarakan Tegaskan Prosedur Keamanan dan Layanan Sesuai SOP

1 Oktober 2026 17:05
Next Post

Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

Temui Kapolda Kaltara, KSBSI Bahas Isu Pengupahan 2027 hingga PHI

1 Oktober 2026 20:29

Rahmawati Zainal Bawa Wastra Kaltara ke Panggung Nasional di Kriyanusa 2026

1 Oktober 2026 20:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP