• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Setubuhi Anak Tirinya Hingga 20 Kali, Pria di Tana Tidung Dilaporkan Istrinya ke Polisi

by Redaksi
22/05/2024
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24). .

TANA TIDUNG, – Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24).

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Ipda Adi Purwanto, S.H, mengatakan korban tinggal bersama ibu kandungnya dan F di Kecamatan Sesayap.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Raih Peringkat Pertama IKADA 2026 di Wilayah Kanreg VIII BKN

Pemprov Siapkan Surat Edaran Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

Gubernur Minta Perusahaan Prioritaskan Vendor Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

PLN UID Kaltimra Dorong UMKM Nunukan Tembus Pasar Global melalui Pelatihan Ekspor Impor

“Pelaku, ayah tiri korban ini bekerja sebagai buruh bangunan. Waktu kami amankan kemarin, pengakuannya sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dirumahnya, sejak Desember tahun lalu hingga Maret 2024,” kata Kasat Reskrim.

Ketahuannya aksi F, setelah korban curhat ke teman sekelasnya terkait perbuatan pelaku. Korban mengatakan sudah capek dimarahi ayah tirinya lantaran dilarang bermain. F bahkan terus mengawasinya di sekolah dan sudah mencabuli korban.

Pengakuan ini yang lantas disampaikan teman korban ke wali kelasnya. Kemudian diteruskan ke Kepala Sekolah hingga dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tana Tidung.

“Kami dapat informasi dari UPTD PPA terkait perbuatan F ke korban. Langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan tersangka di depan sekolah, pada saat hendak menjemput korban,” ungkapnya.

Setelah perbuatannya diketahui polisi, F sudah tidak berkutik dan mengaku menyetubuhi korban saat melihat korban dalam kondisi tidak menggunakan pakaian di kamar mandi. Lolos kali pertama, pelaku malah terus memaksa korban melayani nafsu bejatnya hingga 20 kali.

“Kejadian kedua didalam kamar korban, waktu rumah sedang sepi dan mereka hanya berdua. Sampai 20 kali, 2 diantaranya di kamar mandi,” ungkapnya.

Sebelum kejadian pencabulan, memang pelaku sering melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga korban pun tidak berani menolak saat pelaku menyetubuhinya.

Aksi pelaku baru terhenti setelah korban mengancam pelaku akan melaporkan perbuatannya ke ibu kandungnya, Maret lalu.

Pelaku pun mengaku awalnya hanya terbawa hawa nafsu, namun belakangan malah mulai timbul rasa cemburu. Membuat pelaku selalu mengawasi dan memarahi korban jika bermain dengan temannya.

“Pelaku F sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal tentang Undang undang Perlindungan Anak dan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga lagi karena dilakukan orangtua atau wali dari korban,” tegasnya.(Her/Iik)

Tags: HeadlinepencabulanPolres Tana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Kaltara Raih Peringkat Pertama IKADA 2026 di Wilayah Kanreg VIII BKN

14 Juli 2026 21:01
Daerah

Pemprov Siapkan Surat Edaran Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

14 Juli 2026 20:25
Daerah

Gubernur Minta Perusahaan Prioritaskan Vendor Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

14 Juli 2026 18:25
Daerah

PLN UID Kaltimra Dorong UMKM Nunukan Tembus Pasar Global melalui Pelatihan Ekspor Impor

14 Juli 2026 18:09
Daerah

Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara

14 Juli 2026 17:12
Daerah

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

14 Juli 2026 16:55
Next Post

Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

15 Juli 2026 07:39

KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

14 Juli 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP