• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Setubuhi Anak Tirinya Hingga 20 Kali, Pria di Tana Tidung Dilaporkan Istrinya ke Polisi

by Redaksi
22/05/2024
in Daerah, Kriminal
A A

Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24). .

TANA TIDUNG, – Pria berinisial F di Tana Tidung menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga 20 kali. Perbuatan F (42) dilaporkan istrinya ke Polres Tana Tidung, Selasa (21/5/24).

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Ipda Adi Purwanto, S.H, mengatakan korban tinggal bersama ibu kandungnya dan F di Kecamatan Sesayap.

Baca Juga

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

“Pelaku, ayah tiri korban ini bekerja sebagai buruh bangunan. Waktu kami amankan kemarin, pengakuannya sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dirumahnya, sejak Desember tahun lalu hingga Maret 2024,” kata Kasat Reskrim.

Ketahuannya aksi F, setelah korban curhat ke teman sekelasnya terkait perbuatan pelaku. Korban mengatakan sudah capek dimarahi ayah tirinya lantaran dilarang bermain. F bahkan terus mengawasinya di sekolah dan sudah mencabuli korban.

Pengakuan ini yang lantas disampaikan teman korban ke wali kelasnya. Kemudian diteruskan ke Kepala Sekolah hingga dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tana Tidung.

“Kami dapat informasi dari UPTD PPA terkait perbuatan F ke korban. Langsung kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan tersangka di depan sekolah, pada saat hendak menjemput korban,” ungkapnya.

Setelah perbuatannya diketahui polisi, F sudah tidak berkutik dan mengaku menyetubuhi korban saat melihat korban dalam kondisi tidak menggunakan pakaian di kamar mandi. Lolos kali pertama, pelaku malah terus memaksa korban melayani nafsu bejatnya hingga 20 kali.

“Kejadian kedua didalam kamar korban, waktu rumah sedang sepi dan mereka hanya berdua. Sampai 20 kali, 2 diantaranya di kamar mandi,” ungkapnya.

Sebelum kejadian pencabulan, memang pelaku sering melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga korban pun tidak berani menolak saat pelaku menyetubuhinya.

Aksi pelaku baru terhenti setelah korban mengancam pelaku akan melaporkan perbuatannya ke ibu kandungnya, Maret lalu.

Pelaku pun mengaku awalnya hanya terbawa hawa nafsu, namun belakangan malah mulai timbul rasa cemburu. Membuat pelaku selalu mengawasi dan memarahi korban jika bermain dengan temannya.

“Pelaku F sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal tentang Undang undang Perlindungan Anak dan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga lagi karena dilakukan orangtua atau wali dari korban,” tegasnya.(Her/Iik)

Tags: HeadlinepencabulanPolres Tana Tidung

Berita Lainnya

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Daerah

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan
Daerah

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

12 Agustus 2026 15:43
Daerah

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

12 Agustus 2026 15:17
Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing
Daerah

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026 14:39
Daerah

Wabup Sabri: Tradisi Tulak Bala Harus Tetap Berpegang pada Agama

12 Agustus 2026 14:09
Next Post

Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP