• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

by Redaksi
09/10/2025
in Kriminal
A A
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

Tim Tabur Kejaksaan Kaltara bersama aparat kepolisian mengamankan H. Datu Kodrat, buronan kasus narkotika selama 12 tahun, Rabu (8/10/2025).

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Setelah 12 tahun menjadi buronan, H. Datu Kodrat bin H. Abdul Djalil (52), terpidana kasus narkotika, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Tim Tabur Kejari Bulungan, dengan dukungan aparat kepolisian daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan proses penangkapan berjalan lancar. Penangkapan berlangsung di salah satu rumah di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.40 WITA.

Baca Juga

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

“Tim Tabur sudah lama memantau pergerakan Datu Kodrat. Saat lokasi persembunyiannya dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan. Terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Kaltara untuk pemeriksaan administrasi,” ujar Andi Sugandi, Kamis (/10/2025).

Datu Kodrat sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor, yang putusannya kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Mahkamah Agung.

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2266 K/Pid.Sus/2011 tanggal 29 Januari 2013, ia terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat 800 miligram dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Andi Sugandi menjelaskan perjalanan kasus ini cukup panjang. Datu Kodrat pertama kali ditangkap polisi pada Agustus 2010 dan sempat menjalani penahanan selama proses penyidikan dan persidangan di tingkat pertama.

“Masa tahanannya habis sebelum putusan kasasi turun. Karena itu, dia dilepas demi hukum. Setelah putusan kasasi berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak berada di tempat dan melarikan diri,” ujarnya.

Selama 12 tahun buron, Datu Kodrat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penegak hukum. Keberadaannya akhirnya berhasil dilacak berkat kerja sama antarinstansi dan dukungan masyarakat. Andi menekankan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum.

“Ini menunjukkan siapa pun yang melarikan diri dari hukum, akhirnya akan ditemukan. Penangkapan Datu Kodrat bukti, kami tidak akan berhenti menegakkan hukum, meski prosesnya membutuhkan waktu lama,” kata Andi.

Ia menambahkan, program Tangkap Buronan akan terus digalakkan di seluruh wilayah hukum Kejati Kaltara.

“Kami mengimbau buronan lain untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting, karena informasi dari mereka membantu mempercepat penangkapan,” jelasnya.

Saat ini, Datu Kodrat telah diamankan di Kejati Kaltara untuk pemeriksaan administrasi sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Selor guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Penangkapan ini juga menjadi pesan bagi masyarakat, bahwa hukum tetap berjalan. Siapa pun yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum, tidak akan lepas begitu saja,” pungkas Andi Sugandi. (*/saf)

 

Tags: buronanDatu KodratDPOHukumKejari BulunganKejati KaltaraNarkotikaPenangkapanTanjung SelorTim Tabur

Berita Lainnya

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Next Post
Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Major Emergency Drill Level II, Simulasi Gempa Bumi dan Kebakaran Uji Kesiapan Tanggap Darurat

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Major Emergency Drill Level II, Simulasi Gempa Bumi dan Kebakaran Uji Kesiapan Tanggap Darurat

Wagub Hadiri Rakornas Binwas Inspektorat Daerah 2025

PLN UIP KLT–DJK ESDM Kompak Perkuat Tata Kelola Listrik Lewat TRABAS GATRIK

PLN UIP KLT–DJK ESDM Kompak Perkuat Tata Kelola Listrik Lewat TRABAS GATRIK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP