• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Terlibat Kasus KUR Fiktif, ASN Tarakan Terancam Dipecat Jika Terbukti Bersalah

by Redaksi
5 November 2025 09:34
in Kriminal, Pemkot Tarakan
A A

dr. Khairul, Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,195 miliar di salah satu bank BUMN di Tarakan menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tarakan.

Kasus ini melibatkan oknum ASN yang diduga memanipulasi data kependudukan untuk memuluskan pengajuan KUR yang seharusnya tidak layak diterima.

Baca Juga

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

Siap-siap Lebaran! Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026 di Tarakan Resmi Dibuka

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing E.N., pegawai bank BUMN; S., agen pencari nasabah; dan M., ASN di salah satu dinas kota.

ASN tersebut diduga aktif mengubah data calon debitur, termasuk usia, status perkawinan, dan alamat rumah, agar calon penerima KUR yang tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos verifikasi administrasi.

Wali Kota Tarakan, Khairul, membenarkan keterlibatan ASN di bawah jabatannya. ASN yang bersangkutan berinisial MS, bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan. Menurut Khairul, kasus ini muncul akibat kelemahan sistem pengawasan internal.

“Kondisinya dulu itu semua mulai dari verifikasi data sampai pencetakan dokumen bisa dikendalikan oleh satu orang. Masing-masing staf bisa membuat keputusan sendiri. Mekanisme kontrolnya tidak ada, jadi satu orang bisa memutuskan, bahkan keputusan yang seharusnya sampai ke kepala dinas tidak sampai,” jelasnya.

Khairul menambahkan, pendelegasian kewenangan yang terlalu penuh tanpa pengawasan rentan disalahgunakan.

“Kalau pendelegasian sangat penuh, itu berisiko. Kalau yang diberikan amanah tidak amanah, repot seperti ini yang terjadi. Anak buah bisa memutuskan sendiri, dan memang ada kelemahan kontrol,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, sistem yang ada sebelumnya memungkinkan staf mulai dari tenaga honor, pegawai negeri, hingga P3K bisa mengelola seluruh proses: menerima data, memverifikasi, hingga mencetak KTP dan KK.

“Semua staf bisa melakukannya, sehingga tidak ada saling kontrol. Satu orang bisa memutuskan semuanya. Itu no management menurut saya,” kata Khairul.

Khairul menegaskan, saat ini penguatan kontrol internal menjadi prioritas. “Saya sudah mengingatkan, termasuk Jumat pagi kemarin, supaya pengawasan melekat lagi. Jangan terlalu memberikan kebebasan penuh, karena memang kebebasan itu bagus untuk mempersingkat pelayanan, tapi kalau yang diberi amanah tidak amanah, repotnya seperti ini,” ujarnya.

Terkait status ASN yang terlibat, Wali Kota menjelaskan, proses hukum masih berjalan.

“Kalau sudah ditahan, biasanya ada pemberhentian sementara dari jabatan, tapi gaji tetap diberikan sebagian, sekitar 50 persen. Setelah putusan inkracht, gaji dan tunjangan dihentikan. Kalau pidana umum dengan hukuman di bawah lima tahun mungkin bisa dipulihkan, tapi kalau pidana korupsi, ASN pasti diberhentikan dengan tidak hormat, berapapun nilai korupsinya,” jelas Khairul.

Wali Kota menekankan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum putusan pengadilan. “Keputusan belum ada, sekarang baru penyelidikan ke penyidikan. Nanti kami serahkan sepenuhnya ke mekanisme yang ada. Proses bisa berlanjut ke banding, kasasi, atau PK. Kita tunggu hasil keputusan pengadilan,” katanya.

Selain itu, Khairul menyebut kasus ini sebagai pembelajaran penting terkait manajemen dan pengawasan internal di pemerintahan. “Saya minta kontrol pengawasan harus melekat, dan staf yang diberi kewenangan harus paham batasnya. Jangan sampai satu orang bisa memutuskan semuanya sendiri,” ujarnya.

Kasus ini terjadi sepanjang 2022–2023 dan bersamaan dengan penyimpangan yang dilakukan pegawai bank dan agen pencari nasabah. Kejaksaan Negeri Tarakan telah menetapkan ASN tersebut sebagai tersangka dan berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menegaskan peran ASN tersebut sangat krusial dalam memanipulasi data kependudukan calon debitur.

ASN yang bersangkutan diduga mengubah berbagai elemen data, mulai dari usia, status perkawinan, hingga alamat rumah, agar calon debitur yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos dalam pengajuan KUR.

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak layak menerima kredit, tapi datanya dimanipulasi sehingga masuk kriteria. Ini jelas merugikan negara,” kata Deddy, Senin (3/11/2025).

Selain mengubah data, ASN ini diduga mengetahui sepenuhnya bahwa tindakannya salah.

“Tersangka ini memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan dan mampu masuk ke aplikasi untuk melakukan perubahan data. Meskipun begitu, dia tetap menerima upah atau imbalan dari tersangka lainnya,” jelas Deddy.

Perubahan data ini bukan hanya soal formalitas administrasi. Beberapa data yang diubah ditujukan untuk menghindari sistem BI Checking, agar pengajuan KUR terlihat sah.

Contohnya, seorang calon debitur yang belum memiliki rumah sendiri diberi alamat seakan-akan sudah punya rumah sendiri yang terpisah dari orang tua.

Modus ini terjadi selama tahun 2022 dan 2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yaitu E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah. ASN ini bekerja sama dengan kedua tersangka untuk memuluskan proses pencairan kredit fiktif.

“Fokus utama kita di penyidikan terkait ASN ini adalah kerugian negara, bukan pemalsuan data warga digunakan, tapi pemalsuan digunakan untuk memuluskan tindak pidana,” tegasnya.(**)

Tags: ASNDisdukcapil TarakanHeadlineKejaksaan TarakanKorupsiKredit Usaha RakyatKURPemkot TarakanPengawasan InternalWalikota

Berita Lainnya

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

24 Februari 2026 14:29
DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 
Parlemen

DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

19 Februari 2026 13:00
Siap-siap Lebaran! Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026 di Tarakan Resmi Dibuka
Ekonomi

Siap-siap Lebaran! Layanan Penukaran Uang SERAMBI 2026 di Tarakan Resmi Dibuka

18 Februari 2026 14:28
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Next Post

Kerahkan AWC dan Tim Respon Bencana, Batalyon A Brimob Kaltim Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Klandasan Ilir Balikpapan

Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis

Wali Kota Khairul Buka Debat Demokrasi Tarakan, 38 Tim Pelajar Adu Kritis

Personel Polresta Bulungan Hadiri Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Desa Long Buang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP