• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

by Redaksi
20 November 2025 13:32
in Kriminal
A A
0

Terdakwa Yusuf saat menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan purchase order di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (19/11/2025).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang perkara dugaan penyalahgunaan pesanan cat proyek kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (19/11/2025).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut menghadirkan Yusuf, mantan Senior Sales Executive PT Jotun untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka.

Baca Juga

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

Dalam persidangan, Yusuf mengakui sebagian perbuatannya terkait penggunaan purchase order (PO) yang tidak sesuai prosedur perusahaan.

Ia menyampaikan dirinya telah bekerja selama lima tahun dan menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Namun, pada periode tertentu ia terlibat dalam pembuatan PO melalui sebuah CV yang digunakan untuk mengeluarkan produk cat dari perusahaan.

JPU Eka menanyakan secara rinci mengenai alur distribusi cat yang tercantum dalam PO tersebut serta pihak yang menerima barang.

“Kemana cat itu?” tanya JPU Eka saat pemeriksaan berlangsung.

Yusuf menyatakan sebagian cat digunakan untuk sejumlah proyek, sementara sisanya berubah menjadi uang melalui penjualan langsung.

Ia menambahkan tidak semua PO yang dibuatnya merupakan pesanan resmi dari pelanggan.

Dalam keterangannya, Yusuf juga mengakui penggunaan nama perusahaan tertentu dalam PO, salah satunya Pusaka Prima.

“Pusaka Prima itu saya akui kesalahan saya,” ujarnya.

Terdakwa menyebut nilai total cat yang keluar melalui PO tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp600 juta hingga Rp800 juta.

Ia menerangkan barang tersebut kemudian dialihkan ke beberapa pekerjaan proyek maupun non-proyek.

Selain memeriksa keterangan terdakwa, JPU juga mengonfirmasi kembali temuan-temuan pada sidang sebelumnya, termasuk adanya dokumen PO yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sejumlah transaksi yang tidak disertai pembayaran resmi kepada perusahaan.

Majelis hakim kemudian menutup sidang setelah rangkaian pemeriksaan terhadap terdakwa dinyatakan selesai.

Sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada 26 November dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (oc)

Tags: BalikpapanBerita HukumJPU Ekakasus JotunPengadilan Negeri Balikpapanpenggelapan catPO fiktif
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Kriminal

BNNP Kaltara Kejar dan Siap Lawan Pelaku Peredaran Narkotika

10 November 2025 21:24
Kriminal

Petugas Gabungan Gelar Operasi Narkotika di Tarakan, 8 Orang dan 10 Paket Sabu Diamankan

7 November 2025 13:55
Next Post

Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP

Bripda Alif Harumkan Nama Brimob di MTQ Balikpapan 2025

Dorong Pemerataan Pembangunan, Wagub Tinjau Pembangunan Fasilitas SMK Negeri 1 Sembakung Atulai

Dorong Pemerataan Pembangunan, Wagub Tinjau Pembangunan Fasilitas SMK Negeri 1 Sembakung Atulai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peringati Hari Jadi DWP ke-26: IKN Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Usia Dini melalui Edukasi PHBS dan Literasi Buku

27 November 2025 20:51

Jaga Kondusivitas, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sasar Titik Rawan di Samarinda

27 November 2025 20:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP