• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

by Redaksi
28/11/2025
in Kriminal
A A
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

BNNP Kaltara musnahkan sabu-sabu seberat 1,27 Kg. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menutup akhir tahun 2025 dengan kinerja cemerlang.

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, BNNP berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1,27 Kilogram (Kg) jenis sabu, dalam operasi terpisah di Tarakan dan Nunukan.

Baca Juga

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

Tiga orang pelaku kini telah diamankan dan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

​​Operasi pertama dilakukan Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Tarakan.

​Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada hari sebelumnya (22/10/25) tentang adanya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan. Setelah penyisiran awal yang nihil, tim kembali mendapatkan informasi pada 23 Oktober bahwa target akan tiba menggunakan speed boat penumpang Sadewa Gemilang.

​Sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial SY yang dicurigai. Saat penggeledahan, ditemukan 1 (satu) bungkus sabu yang dibungkus teh Cina dengan berat bruto 1,039 gram.

​SY mengaku disuruh seseorang berinisial ED untuk mengirimkan barang haram tersebut. Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lanjutan. Barang bukti sabu dengan berat netto 1.018,37 gram telah disisihkan untuk dimusnahkan.

​​Kasus kedua terjadi pada Rabu, 12 November 2025, di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Tim BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika melalui kapal Pelni.

​Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial HAR yang dicurigai membawa plastik hitam di parkiran pelabuhan. Setelah digeledah, ditemukan 7 bungkus plastik bening kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 234,23 gram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok dan kotak HP.

​Pelaku HAR juga mengakui upah yang diterimanya untuk mengantar barang tersebut adalah uang tunai Rp950.000,- dan satu bungkus kecil sabu yang ditemukan di kantong celananya. Barang bukti netto 233,53 gram juga telah dimusnahkan sesuai prosedur.

​Ketiga pelaku, yaitu SY, ED, dan HAR, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​”Setiap pelaku yang kami amankan, baik itu kurir ataupun yang menyuruh, akan kami tindak tegas. Pasal yang dikenakan mengancam mereka dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara, ditambah denda hingga miliaran rupiah,” tegas KBP. Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Kri., Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara.

KBP Khoirun juga menekankan operasi ini membuktikan tingginya kerawanan peredaran narkotika melalui jalur laut dan pelabuhan di wilayah perbatasan.

​”Sinergi dengan masyarakat dan aparat lainnya adalah kunci. Kami pastikan proses pengembangan kasus ini terus berjalan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di belakang tiga pelaku ini. Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara,” tutupnya.

Sementara itu, BB tersebut telah dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air serta dibuang ke dalam kloset, Jumat (28/11/25).

Pemusnahan ini, juga disaksikan langsung perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan serta Polres Tarakan.(*/mt)

Tags: BNNP KaltaraHeadlineKhoirun HutapeaNarkotikaPemusnahansabu-sabu

Berita Lainnya

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Daerah

Kejari Bulungan Amankan Puluhan Bundel Dokumen dari Kantor Dispar Kaltara

8 Juli 2026 08:45
Kriminal

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap
Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

6 Juli 2026 14:59
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Next Post

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

KLHK Lakukan Verifikasi Adiwiyata, Balikpapan Targetkan Hasil Maksimal Tahun 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

25 Juli 2026 20:10

Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar

25 Juli 2026 19:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP