• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

by Redaksi
06/07/2026
in Kriminal
A A
Bantah Serobot Lahan Telur Pecah, Kuasa Hukum: Dokumen Klien Kami Lengkap

Lahan yang jadi sengketa di Jalan Jelarai, Bulungan. Foto: ist

BULUNGAN, Fokusborneo.com – Video yang viral di media sosial terkait dugaan penyerobotan lahan di Jalan Jelarai Raya, kawasan Telur Pecah, Kabupaten Bulungan, mendapat tanggapan dari kuasa hukum H. Mustari, Wenny Oktavina, SH.

Ia membantah tudingan yang beredar dan menegaskan kliennya memiliki dasar kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

Baca Juga

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

“Selaku kuasa hukum H. Mustari, saya ingin menegaskan bahwa lahan milik klien kami memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap, termasuk bukti jual beli yang sah dan ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Wenny dalam keterangannya, Senin (6/7/26).

Menurut Wenny, lahan tersebut dikuasai berdasarkan alas hak yang sah. Salah satu dokumen yang dimiliki kliennya yakni Surat Lurah Tanjung Selor Hilir Nomor 593/71/002/PEM-X/2003 tertanggal 27 Oktober 2003, yang berkaitan dengan proses pelepasan hak atas tanah tersebut.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang menghalangi aktivitas di lokasi tanpa dasar hukum.

“Apabila ada pihak yang melarang atau menghalangi alat berat bekerja tanpa dasar hukum, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kami memilih menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wenny membantah tudingan yang menyebut kliennya melakukan penyerobotan lahan maupun mendapat perlindungan dari aparat kepolisian. Menurutnya, seluruh aktivitas dilakukan berdasarkan alas hak yang dimiliki.

Ia menjelaskan laporan dugaan penyerobotan yang diajukan anak dari pemilik lahan sebelumnya. Sengketa itu, menurut Wenny, muncul meski lahan tersebut telah diperjualbelikan pada 2003 dari Masuri Hasan kepada H. Mustari.

“Saya bukan ingin mencari pembenaran. Saya hanya berharap media ketika menaikkan berita berpegang pada fakta, data, keterangan saksi, dan klarifikasi kepada instansi terkait agar tidak menggiring opini publik,” katanya.

Wenny mengatakan pihaknya memiliki dokumen pendukung, mulai dari surat pelepasan hak, surat induk, hingga bukti transaksi jual beli.

“Bagaimana mungkin tanah yang sudah dijual kemudian diklaim kembali. Kami memiliki bukti jual beli, surat pelepasan hak, dan dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penguasaan lahan. Semua itu akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menyebut laporan dugaan penyerobotan telah ditindaklanjuti kepolisian melalui pengukuran lapangan yang melibatkan aparat kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta saksi-saksi.

“Hasil pengukuran dan klarifikasi menyatakan tidak ditemukan unsur penyerobotan sebagaimana yang dilaporkan. Klien kami bekerja sesuai alas hak yang dimiliki,” katanya.

Terkait tudingan adanya backing dari aparat kepolisian, Wenny menegaskan anggapan tersebut tidak benar. Menurutnya, penyidik hanya mempersilakan kliennya tetap beraktivitas sesuai alas hak yang dimiliki selama proses hukum berlangsung.

Ia menjelaskan kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan respons atas laporan adanya potensi gangguan ketertiban umum, bukan untuk memihak salah satu pihak.

“Polisi hadir bukan untuk membackingi siapa pun. Kehadiran mereka untuk mencegah terjadinya benturan di lapangan. Kami sendiri yang meminta bantuan agar situasi tetap kondusif dan proses hukum tetap dihormati,” katanya.

Wenny juga menilai terdapat kesalahpahaman terkait putusan pengadilan yang kerap dijadikan dasar oleh pihak pelapor. Menurutnya, putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) merupakan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga bukan putusan yang memenangkan salah satu pihak.

“Putusan NO berarti gugatan tidak dapat diterima. Jadi, bukan berarti ada pihak yang dinyatakan menang atau kalah dalam pokok perkara,” ujarnya.

Di sisi lain, Wenny mengatakan pihaknya juga telah melaporkan dugaan penipuan terkait transaksi jual beli tanah karena luas lahan yang diterima disebut tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Laporan tersebut hingga kini masih diproses aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum. Selama tidak ada perintah penghentian dan klien kami bekerja sesuai alas hak yang dimiliki, aktivitas tetap berjalan sambil menunggu hasil proses hukum,” tutupnya.(**)

Tags: BulunganHeadlineJalan Jelaraisengketa lahan

Berita Lainnya

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan
Kriminal

Catut Nama Kasat Reskrim, Polres Tana Tidung Ingatkan Warga Waspada Penipuan

3 Oktober 2026 18:39
Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Next Post

Festival Hibot 2026 Ditutup, Bupati Bulungan Tekankan Warisan Budaya untuk Generasi Penerus

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

Saat Padaw Tuju Dulung Berlayar, Semangat Budaya Kaltara Ikut Mengarungi Laut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

Desak Pembentukan PHI Kaltara, Raden: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Akomodasi Buruh

7 Oktober 2026 07:25

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

6 Oktober 2026 20:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP