• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

by Redaksi
3 Desember 2025 17:55
in Kriminal
A A
0

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara memperlihatkan tumpukan dokumen, SPK palsu, dan berkas analisis kredit yang direkayasa, sebagai barang bukti pengungkapan kasus kredit fiktif Bankaltimtara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  — Penggunaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan kredit menjadi pintu terungkapnya skema kredit fiktif di Bankaltimtara. Temuan Ditreskrimsus Polda Kaltara menunjukkan 47 fasilitas kredit diterbitkan tanpa dasar yang sah, dengan total kerugian negara mencapai Rp208 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi mengungkapkan skema tersebut dijalankan melalui pola yang terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga rekayasa proses analisis kredit.

Baca Juga

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

“Fasilitas kredit ini diterbitkan tanpa ada pekerjaan yang benar. Seluruhnya dijamin dengan SPK palsu yang mencatut nama kementerian, BUMN, hingga pemerintah daerah,” jelas Dadan.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan rangkaian manipulasi yang dilakukan untuk membuat proses pencairan kredit seolah sah, termasuk penyusunan laporan analisis yang tidak sesuai fakta serta kunjungan lapangan yang tidak pernah benar-benar dilakukan.

“Semua proses internal yang semestinya menjadi kontrol justru direkayasa. Ini menyebabkan kredit tetap cair meskipun jelas tidak memenuhi syarat,” katanya.

Penyidik juga mendapati puluhan debitur yang menerima fasilitas kredit masih berada dalam satu kelompok usaha atau memiliki hubungan langsung dengan pihak yang sama.

Kondisi tersebut sejatinya masuk dalam kategori one obligor, namun tidak pernah dijadikan pertimbangan oleh pejabat bank dalam menilai risiko.

“Seharusnya ini menjadi alarm risiko. Tapi proses persetujuan tetap berjalan karena ada rekayasa dari pihak internal bank,” ujar Dadan.

Dalam penyidikan, ditemukan pula adanya pemberian uang dan barang dari pemilik Indi Daya Group, BS, kepada pejabat kredit tertentu. Hal itu menjadi faktor tambahan yang memperlancar proses persetujuan kredit.

Hingga saat ini, enam tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Empat di antaranya adalah mantan pejabat Bankaltimtara: DSM (mantan Pemimpin Kanwil Kaltara 2021–2024), RAS (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2022–2023), DAW (mantan Pemimpin Kancab Tanjung Selor 2023–2024), serta AS (mantan Pemimpin Kancab Nunukan 2023–2024).

Dua tersangka lainnya, BS dan ADM, pemilik sekaligus beneficial owner Indi Daya Group, saat ini ditahan di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba karena kasus berbeda.

Dadan menuturkan pemeriksaan telah melibatkan lebih dari 100 saksi, termasuk pihak bank, pihak-pihak yang dicatut dalam SPK, OJK, ahli keuangan negara, serta ahli pidana perbankan.

Ia menambahkan, penyidik menyita aset para tersangka senilai sekitar Rp30 miliar berupa uang tunai, rumah, tanah, dan sejumlah aset bergerak. Penelusuran aset tambahan masih terus berjalan.

“Koordinasi dilakukan dengan OJK, KPK, Korsupgah, dan manajemen Bankaltimtara. Kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap proses kredit benar-benar melalui verifikasi dan pengawasan yang akurat,” tegasnya.

Dadan memastikan penyidikan akan terus diperluas, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dadan memastikan penyidikan masih akan berlanjut, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Ia menegaskan penanganan kasus ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memperbaiki tata kelola perbankan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Setiap temuan baru akan ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan penguatan sistem agar penyimpangan seperti ini tidak memiliki ruang lagi,” ujarnya. (**)

Tags: BPKP Kaltaraditreskrimsus kaltaraindi daya groupkasus korupsi perbankankerugian negara 208 miliarkredit bodongkredit fiktif bankaltimtaramantan pejabat bankaltimtarapenyidikan kasus perbankanPolda Kaltaraspk palsu
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Next Post
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

IKN Tegaskan Perlindungan Kawasan Hutan, Satgas Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Inspiring Srikandi PLN UIP KLT Gaungkan Semangat Grow, Glow, and Go Beyond

Inspiring Srikandi PLN UIP KLT Gaungkan Semangat Grow, Glow, and Go Beyond

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Arah Pembangunan Kaltara, Jufri Budiman Pastikan Masyarakat Pahami Aturan Tata Ruang

3 Desember 2025 21:33

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

3 Desember 2025 21:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP