KUTAI TIMUR, Fokusborneo.com – Langkah kaki SP (inisial tersangka) kini terhenti di balik jeruji besi. Pria yang diduga menjadi dalang dibalik kepemilikan 3.036,52 gram sabu ini, harus mengakhiri drama pelariannya yang penuh dengan aksi sembunyi-sembunyi, mulai dari dinginnya rawa-rawa hingga ke luar daerah.
Pelarian SP dimulai ketika rekanannya, AS, terciduk lebih dulu oleh Satresnarkoba Polres Tarakan pada akhir November lalu. Sejak saat itu, SP hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Ia sempat mengaku bersembunyi di rawa-rawa wilayah Kelurahan Karang Harapan untuk menghindari kepungan polisi saat awal pengejaran.
“Pengakuannya memang sempat sembunyi di rawa saat kita kejar di Karang Harapan, namun keterangan ini masih kita selidiki kebenarannya. Yang jelas, ia memang melakukan segala cara untuk tidak terlihat,” ujar AKP Tegar Wida Saputra, Senin (19/12/25).
Bahkan, saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kampung Empat, SP menerapkan protokol kerahasiaan yang ketat. Masker dan topi menjadi seragam wajibnya sehari-hari.
Ia jarang menampakkan diri di luar rumah, membuat tetangga bahkan kerabatnya sendiri buta akan status hukumnya.
Namun, pelarian darat yang ia tempuh dari Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutai Timur akhirnya menemui jalan buntu. Polisi berhasil memetakan pergerakannya melalui teknologi pelacakan yang akurat.
Meski sempat mencoba bersembunyi di dalam kamar saat disergap di rumah kakaknya di Kandulu, SP akhirnya tidak bisa berkutik lagi.
Dalam penyidikan terungkap fakta nilai sabu yang dikendalikan SP sangat fantastis. Dengan berat 3 kilogram, harga pasar barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp375 juta per kilogram.
Meski belum ada uang muka sebesar Rp50 juta yang berpindah tangan, polisi menegaskan status SP sebagai pemain utama.
“SP bisa dikatakan sebagai pemilik barang. Ada perbedaan keterangan yang cukup signifikan antara SP dan tersangka AS yang sudah diamankan lebih dulu. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengonfrontir keduanya untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai jaringan ini,” pungkas AKP Tegar.
Saat ini, berkas AS sudah memasuki Tahap I, SP harus bersiap menghadapi proses hukum yang jauh lebih berat sebagai tokoh utama dalam skandal narkotika yang menghebohkan warga Tarakan ini.(*/mt)















Discussion about this post