• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

by Redaksi
20 Juli 2020 14:39
in Nasional
A A
Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA  – Rapat finalisasi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap beberapa RUU dalam Omnibus Law, kembali berlanjut di Hotel Santika Premiera Bintaro Tangerang Selatan, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE, MH, didampingi Senator asal Provinsi NAD Abdullah Puteh, secara khusus membahas 9 (sembilan) UU pada BAB III RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Dubes Fadjroel dan Uni Ekonomi Eurasia Merayakan Peluang Kemakmuran Baru USD10 Miliar

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

Disela-sela kegiatan rapat, Hasan Basri secara garis besar menyampaikan pandangan dan pendapat lembaganya bahwa DPD RI sebagai representasi daerah memberikan catatan khusus. Senator asal Kalimangan Utara ini, meminta untuk direvisi kembali beberapa pasal dalam UU tersebut terutama soal kewenangan daerah yang dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Senator HB, hal ini berpotensi menghianati semangat reformasi terutama otonomi daerah. Makanya DPD RI secara tegas menolak dan minta direvisi beberapa pasal didalamnya.

“Omnibus Law memindahkan konsep otonomi seluas luasnya menjadi sangat sentralistik. Beberapa kewenangan pemerintah daerah ditarik ke Pemerintah Pusat,” kata Hasan Basri.

Ia pun ragu bahwa penerapan Omnibus Law akan memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia kendati bertendensi membuka investasi dan hendak menampung pembisnis. Justru, menurutnya Omnibus Law berpotensi membuat perekonomian Indonesia melambat.

“Negara seperti kita malah bisa saja mengalami penurunan dengan rencana membuka pasar melalui penataan regulasi agar negara-negara yang mau berinvestasi terpancing masuk ke negara kita,” ujar Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Saat ini, format Omnibus Law yang dipilih Pemerintah pembahasan undang-undang secara terpecah seperti biasanya. Menurutnya, dibanding pembahasaan undang-undang yang terpecah pecaah, format Omnibus Law dipiilih karena menawarkan biaya yang lebih murah dan lobi politik yang tidak rumit.

“Tujuannya untuk menyederhanakan negosiasi di parlemen dan revisi yang banyak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Format Omnibus Law rawan disusupi oleh kepentinan pembisnis,” jelas HB.

Lebih jauh, HB Mengatakan bahwa Omnibus Law juga dibeberapa negara menurutnya sudah dipastikan sebagai undang-undang yang anti demokrasi karena minim partisipasi publik. ”Omnibus Law syarat kepentingan bisnis dan rawan disusupi hal-hal tertentu. Omnibus Law juga menurut banyak ahli, disebut undang-undang anti demokrasi. Makanya dalam proses pembuatanya suara publik diabaikaan,” tutup Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraomnibus LawPimpinan Komite II DPD RI

Berita Lainnya

Nasional

Dubes Fadjroel dan Uni Ekonomi Eurasia Merayakan Peluang Kemakmuran Baru USD10 Miliar

15 Februari 2026 13:43
Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan
Nasional

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

7 Februari 2026 11:00
Nasional

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

6 Februari 2026 09:48
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan
Nasional

Hasan Basri: Kasus Siswa Bunuh Diri di Ngada Adalah Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

4 Februari 2026 21:15
Nasional

Presiden Prabowo: Kepemimpinan Adalah Pengabdian, Bukan Kepentingan Pribadi

3 Februari 2026 23:13
Next Post
Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jufri Budiman Serap Aspirasi Petani Rumput Laut dan Infrastruktur Pantai Amal

16 Februari 2026 06:50
Syamsuddin Arfah Pastikan Anggaran BPJS PBI Kaltara Aman di Tengah Evaluasi Pusat

Anggaran Drop, Syamsuddin Arfah Soroti Hilangnya Tunjangan Guru SMA dalam APBD Kaltara

16 Februari 2026 06:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP