• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

by Redaksi
20/07/2020
in Nasional
A A
Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA  – Rapat finalisasi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap beberapa RUU dalam Omnibus Law, kembali berlanjut di Hotel Santika Premiera Bintaro Tangerang Selatan, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE, MH, didampingi Senator asal Provinsi NAD Abdullah Puteh, secara khusus membahas 9 (sembilan) UU pada BAB III RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Bebas Visa Kunjungan Kazakhstan ke Indonesia Berlaku Mulai 9 Juli 2026

Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 di Tengah Isu Global

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

Disela-sela kegiatan rapat, Hasan Basri secara garis besar menyampaikan pandangan dan pendapat lembaganya bahwa DPD RI sebagai representasi daerah memberikan catatan khusus. Senator asal Kalimangan Utara ini, meminta untuk direvisi kembali beberapa pasal dalam UU tersebut terutama soal kewenangan daerah yang dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Senator HB, hal ini berpotensi menghianati semangat reformasi terutama otonomi daerah. Makanya DPD RI secara tegas menolak dan minta direvisi beberapa pasal didalamnya.

“Omnibus Law memindahkan konsep otonomi seluas luasnya menjadi sangat sentralistik. Beberapa kewenangan pemerintah daerah ditarik ke Pemerintah Pusat,” kata Hasan Basri.

Ia pun ragu bahwa penerapan Omnibus Law akan memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia kendati bertendensi membuka investasi dan hendak menampung pembisnis. Justru, menurutnya Omnibus Law berpotensi membuat perekonomian Indonesia melambat.

“Negara seperti kita malah bisa saja mengalami penurunan dengan rencana membuka pasar melalui penataan regulasi agar negara-negara yang mau berinvestasi terpancing masuk ke negara kita,” ujar Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Saat ini, format Omnibus Law yang dipilih Pemerintah pembahasan undang-undang secara terpecah seperti biasanya. Menurutnya, dibanding pembahasaan undang-undang yang terpecah pecaah, format Omnibus Law dipiilih karena menawarkan biaya yang lebih murah dan lobi politik yang tidak rumit.

“Tujuannya untuk menyederhanakan negosiasi di parlemen dan revisi yang banyak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Format Omnibus Law rawan disusupi oleh kepentinan pembisnis,” jelas HB.

Lebih jauh, HB Mengatakan bahwa Omnibus Law juga dibeberapa negara menurutnya sudah dipastikan sebagai undang-undang yang anti demokrasi karena minim partisipasi publik. ”Omnibus Law syarat kepentingan bisnis dan rawan disusupi hal-hal tertentu. Omnibus Law juga menurut banyak ahli, disebut undang-undang anti demokrasi. Makanya dalam proses pembuatanya suara publik diabaikaan,” tutup Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraomnibus LawPimpinan Komite II DPD RI

Berita Lainnya

Nasional

Bebas Visa Kunjungan Kazakhstan ke Indonesia Berlaku Mulai 9 Juli 2026

14 Juli 2026 18:15
Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 di Tengah Isu Global
Ekonomi

Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026 di Tengah Isu Global

7 Juli 2026 16:27
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Nasional

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

4 Juli 2026 06:58
Daerah

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

17 Juni 2026 20:38
Nasional

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026 10:37
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Nasional

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 14:21
Next Post
Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026

16 Juli 2026 20:25

Walikota Tarakan Kirim Satu Nama Calon Sekda ke Provinsi Kaltara 

16 Juli 2026 20:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP