JAKARTA, Fokusborneo.com – Ketua PURT Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri, mengecam keras aksi pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur’an yang baru-baru ini viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Aksi tersebut dinilai sangat tidak terpuji lantaran menjadikan ayat suci Alquran sebagai materi challenge (tantangan) yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras (miras).
Menurut Hasan Basri, tindakan ini merupakan bentuk penistaan agama yang nyata dan telah mencederai nilai-nilai toleransi beragama di Indonesia.
“Tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Menjadikan ayat suci Alquran sebagai bahan permainan atau tantangan, terlebih dikaitkan dengan minuman keras, adalah bentuk penistaan agama yang mencederai kerukunan dan nilai-nilai toleransi beragama yang selama ini kita junjung tinggi,” ujar Hasan Basri dalam keterangannya, Rabu (12/8/26).
Lebih lanjut, senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat.
Ia mendorong agar penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan mengusut kasus ini secara tuntas hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. Selanjutnya, kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu dan diproses secara hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak ada lagi pihak yang melecehkan simbol-simbol agama apa pun,” tegasnya.
Hasan Basri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita bersama-sama bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial dengan tetap saling menghormati antarumat beragama,” pungkasnya.(**)















Discussion about this post