NUSANTARA, Fokusborneo.com – Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) secara resmi dikukuhkan untuk mengemban tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Upacara pengukuhan berlangsung dengan khidmat di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat malam (14/08/2026).
Angkatan Paskibra tahun ini terdiri atas 46 putra-putri terbaik dari Kabupaten Kutai Kartanegara serta 6 siswa-siswi SMA Taruna Nusantara IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara, mengukuhkan para anggota Paskibra sekaligus mengucapkan selamat atas kehormatan yang diemban para anggota Paskibra IKN Tahun 2025.
“Selamat bertugas untuk para anggota Paskibra IKN. Kalian adalah putra-putri terbaik yang mencatatkan sejarah pengibaran Sang Saka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara. Jalankan tugas mulia ini dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab,” ujar Basuki.
Sementara itu, komandan Upacara Pengukuhan Paskibra, Mavella Felicia Antaribaba, mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya bersama seluruh rekan seperjuangan untuk memberikan penampilan terbaik pada upacara puncak.
“Ini adalah kehormatan luar biasa bagi kami semua terutama saya sebagai komandan upacara dan mendapatkan penyematan langsung dari Pak Basuki. Kami sudah berlatih intens selama 2 minggu dengan komposisi yang balance antara latihan dan istirahat. Mohon doa agar kami dapat menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih dengan lancar di Nusantara pada tanggal 17 nanti,” ujar Mavella.
Dengan telah dikukuhkannya 52 anggota Paskibra ini, seluruh rangkaian persiapan pengibaran Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara dinyatakan siap untuk dilaksanakan pada Puncak HUT ke-81 Republik Indonesia.
Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan seluruh rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di IKN secara langsung melalui siaran di kanal YouTube resmi IKN Indonesia serta akun Instagram @ikn_id dan @otorita_ikn.(**)













Discussion about this post