Gerakan Kolaboratif Ramah Lingkungan atau dapat disingkat GKR-Lingkungan merupakan gerakan Edukasi dan Kesadaran Lingkungan yang melibatkan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya lingkungan dan bagaimana setiap individu dapat berkontribusi dalam melindunginya. Organisasi Perangkat Daerah dapat berkolaborasi dalam menyebarkan informasi dan mengadakan kegiatan bersama.
Fokus pada aksi perubahan ini adalah adanya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan penerapan konsep kantor ramah lingkungan atau green office yang menjadi salah satu cara untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.
“Green office” merupakan konsep yang lebih spesifik dan berfokus pada penerapan praktik ramah lingkungan di lingkungan kerja atau perkantoran. Ini mencakup berbagai inisiatif yang dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasi perkantoran
Terobosan dalam inovasi ini adalah :
1. Program Edukasi Peduli Lingkungan:
Organisasi perangkat daerah dapat berkolaborasi dalam menyebarkan informasi dan mengadakan kegiatan bersama.
Terobosan inovasi ini didasari dari permasalahan: kurangnya keterpaduan pengelolaan lingkungan hidup lintas sektoral sehingga perbaikan lingkungan hidup masih bersifat parsial, koordinasi antar sektor belum berjalan dengan baik dalam implementasi pembangunan berkelanjutan, masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat terhadap upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan belum optimalnya implementasi rencana kelola dan perlindungan lingkungan.
Hal yang dilakukan adalah bekerjasama dan berkomitmen dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk mengatasi permasalahan lingkungan dengan cara:
– Setiap OPD menyediakan tempat sampah terpisah;
-Menyediakan spot RTH atau penanaman pohon di area lingkungan sekitar;
-Pemisahan limbah B3 (baterai, tinta printer, dan limbah elektronik lainnya) yang dihasilkan oleh perangkat daerah.
-Tersedianya biopori pada area perkantoran untuk pengelolaan sampah organik. Biopori adalah solusi yang ramah lingkungan dan efektif. Biopori membantu mengurangi jumlah sampah yang perlu dibuang ke tempat pembuangan akhir dan mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
2. Kemitraan dengan Sektor Swasta: Membangun kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki teknologi atau sumber daya untuk mendukung inisiatif lingkungan. Ini dapat mencakup penanaman pohon bersama, proyek restorasi lingkungan, atau pendanaan bersama untuk proyek-proyek hijau.
Dengan dilaksanakannya edukasi ramah lingkungan maka ASN dapat melaksanakan prinsip-prinsip berkelanjutan antara lain adanya kesadaran lingkungan yaitu dengan meningkatnya pemahaman ASN tentang isu-isu lingkungan dan dampak aktivitas kantor terhadap ekosistem dan lingkungan, pegawai dapat memahami dan mengetahui cara pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah, peningkatan kesehatan dan dapat melakukan pengadaan yang berkelanjutan dengan memilih produk perlengkapan kantor yang ramah lingkungan.
Penulis : Khresma Tombang, ST
Kepala Sub Bgaian Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung