Penulis :
Dr. Syaiful Anwar. SE. M.si.
Lokal Expert DJPB Provinsi Kalimantan Utara.
Menjelang berakhirnya tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara) tumbuh dengan di angka 4,29 % dibawah angka nasional.
Sedangkan inflasi di angka 1,68 % tercatat masih baik dengan kondisi perekonomian Kaltara mengingat menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) persediaan stok komoditi kebutuhan primer cukup sampai bulan Januari 2025.
Secara indikator makro, Kaltara sampai periode November cukup signifikat. Kegiatan perdagangan internasional di sektor tambang batu bara dan sektor perikanan misalkan udang beku, ikan beku, dan kepiting, memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah dan nasioanal.
Sedangkan kesejehteraan masyarakat Kaltara, di bidang kemiskinan semakin meningkat akibat bertambahnya migrasi orang yang mencari pekerjaan di kaltara.
Begitu juga lapangan kerja dan kesempatan kerja yang dibuka pemerintah maupun di sektor swasta dan gini ratio Kaltara, sangat baik. Sehingga terjadi distribusi pendapatan yang merata, tetapi tetap terjadi kesenjangan pendapatan antara kota dan desa.
Hal ini akan mengakibatkn daya beli masyarakat yang berdiam di desa akan turun dan pembangunan infrastruktur jalan masih banyak yg belum di hotmix dan pengerasan, terutama jalan nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan kecamatan di perbatasan kaltara.
Analisis fiskal regional untuk Kaltara, masih banyak beberapa proyek yang masuk program Proyek Strategis Nasional (PSN) masih proses progres dan belum menghasilkan value ekonomi artinya masih progres pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
Selesainya PSN yang ada di Kaltara, diyakini akan memberikn dampak multiplier ekonomi di kaltara. Selain itu pengembangan ekonomi daerah, juga memberikn dampak yang sangat signifikan terhadap para pelaku ekonomi kecil mikro dan menengah atau UMKM di Kaltara.
Selain itu, juga memberikan sumbangsih terhadap perekonomian daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan pengangguran serta kemiskinan.
Untuk menjaga ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, diminta setiap daerah harus segera dan benar-benar memperhatikan kebutuhan komoditi di daerahnya masing-masing agar tidak kekurangan komoditi atau pangan.
Termasuk mewajibkan pemerintah daerah menggalakan sektor pertanian, supaya daerah mampu swasembada pangan minimal untuk daerah itu sendiri serta apabila kelebihan produksi pertanian, bisa di ekpor keluar negeri.
Dalam mendukung swasembada pangan, diperlu petani yang ahli dan pahan di bidang pertanian. Misalnya sarjana pertanian dan perikanan untuk dapat terjun langsung di sektor tersebut. Diharapkan arahan Presiden Prabowo Subianto dapat di jawab pimpinan yang ada di daerah.(**)