• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kepastian Hukum MHA di Tana Tidung, Raperda Beri Perlindungan dari Ancaman Eksternal dan Internal

by Redaksi
15 April 2025 16:37
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/4/2025).

TANA TIDUNG, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/4/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi mengatakan raperda ini terdiri dari 13 bab dan 37 pasal. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum keberadaan masyarakat hukum adat, agar dapat berkembang sesuai dengan hak dan tradisinya.

Baca Juga

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

“Pembahasan Raperda ini masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan. Kami bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebagai penyusun naskah akademik. Tadi, rapat pembahasannya dilakukan secara zoom meeting,” katanya.

Selain itu, juga melibatkan Ketua Adat Tidung dan Ketua Adat Dayak Bulusu serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, para camat, Kesbangpol dan Linmas, Satpol PP serta Bagian Hukum Pembab Tana Tidung.

Anggota DPRD Tana Tidung, Roni Sianturi yang juga merupakan salah satu tim pembahas mengatakan Raperda tersebut inisiatif DPRD. Ia menargetkan agar aturan ini dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga tahap selanjutnya pembahasan bisa mendapatkan hasil berupa masukan, tokoh adat dari Suku Tidung dan Bulusu, kepala desa, akademisi, OPD terkait, serta masyarakat luas.

“Sebenarnya harapan kita, dengan adanya Raperda ini, masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung mendapatkan perlindungan yang lebih jelas dalam menjalankan hak dan kewajibannya istiadat yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung. Diantaranya, seperti Suku Tidung dan Bulusu, agar keberadaan mereka diakui secara sah oleh pemerintah daerah.

Terlebih lagi, masyarakat hukum adat memiliki hak atas tanah, wilayah, adat istiadat, serta nilai-nilai budaya. Sehingga, raperda ini menyusun dasar hukum untuk melindungi hak-hak tersebut dari ancaman eksternal maupun internal.

“Raperda ini juga memuat ketentuan mengenai program-program pemberdayaan, seperti pelatihan, bantuan ekonomi, penguatan lembaga adat, dan pengembangan potensi lokal agar masyarakat adat bisa lebih berdaya secara sosial, budaya, dan ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Anggota DPRD Abdul Gaffar penyusunan raperda ini melibatkan akademisi dari Unesa dan sejumlah OPD untuk memastikan substansi raperda sudah akurat dan sesuai hukum. “Kita harapkan juga raperda ini berpihak pada masyarakat adat,” tegasnya.

Muhammad Ridwan, Kabag persidangan DPRD Tana Tidung turut menambahkan dalam raperda ini DPRD Tana Tidung juga membuka ruang diskusi dan konsultasi dengan tokoh adat, kepala desa, serta masyarakat umum, untuk memastikan raperda ini berpijak pada kondisi riil di lapangan.

“Intinya, raperda ini ingin memastikan masyarakat hukum adat di Tana Tidung mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan daerah di kabupaten tana Tidung, sambil tetap menjaga identitas dan kearifan lokal mereka,” pungkasnya. (*/hr)

Tags: Berita Parlemenborneodan Pemberdayaan Masyarakat Hukum AdatDPRD Tana TidungPerlindunganRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PengakuanRaperdaTrending
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan
Parlemen

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

15 Januari 2026 20:47
Daerah

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

15 Januari 2026 17:38
Daerah

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

15 Januari 2026 17:01
Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas
Parlemen

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

15 Januari 2026 16:23
Next Post

Sampaikan Ucapan Duka, Wabup Melayat ke Kediaman Mantan Kesbangpol Tana Tidung

UU 20/08 Beri Kemudahan UMKM Kembangkan Usaha, Rahmawati Komitmen Beri Dukungan

Diskusi Musrenbang RKPD Tana Tidung, Sesuaikan Nomenklatur dan Efisiensi Anggaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Lomba Paduan Suara Natal Pemuda Se-Kayan Hilir

16 Januari 2026 14:29
Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP