• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kepastian Hukum MHA di Tana Tidung, Raperda Beri Perlindungan dari Ancaman Eksternal dan Internal

by Redaksi
15 April 2025 16:37
in Daerah, Parlemen, Politik
A A

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/4/2025).

TANA TIDUNG, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/4/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi mengatakan raperda ini terdiri dari 13 bab dan 37 pasal. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum keberadaan masyarakat hukum adat, agar dapat berkembang sesuai dengan hak dan tradisinya.

Baca Juga

Cegah Dampak Meluas, DPRD Tarakan Sidak Dapur MBG Terkait Masalah Limbah dan Izin

Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

Minta Masifkan Promosi, DPRD Tarakan Harapkan Produk Batik Disabilitas Binaan Pertamina Dikenal Luas

DPRD Tarakan Dorong Adopsi Inovasi Daur Ulang Botol Plastik untuk Petani Rumput Laut

“Pembahasan Raperda ini masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan. Kami bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebagai penyusun naskah akademik. Tadi, rapat pembahasannya dilakukan secara zoom meeting,” katanya.

Selain itu, juga melibatkan Ketua Adat Tidung dan Ketua Adat Dayak Bulusu serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, para camat, Kesbangpol dan Linmas, Satpol PP serta Bagian Hukum Pembab Tana Tidung.

Anggota DPRD Tana Tidung, Roni Sianturi yang juga merupakan salah satu tim pembahas mengatakan Raperda tersebut inisiatif DPRD. Ia menargetkan agar aturan ini dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga tahap selanjutnya pembahasan bisa mendapatkan hasil berupa masukan, tokoh adat dari Suku Tidung dan Bulusu, kepala desa, akademisi, OPD terkait, serta masyarakat luas.

“Sebenarnya harapan kita, dengan adanya Raperda ini, masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung mendapatkan perlindungan yang lebih jelas dalam menjalankan hak dan kewajibannya istiadat yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Tana Tidung. Diantaranya, seperti Suku Tidung dan Bulusu, agar keberadaan mereka diakui secara sah oleh pemerintah daerah.

Terlebih lagi, masyarakat hukum adat memiliki hak atas tanah, wilayah, adat istiadat, serta nilai-nilai budaya. Sehingga, raperda ini menyusun dasar hukum untuk melindungi hak-hak tersebut dari ancaman eksternal maupun internal.

“Raperda ini juga memuat ketentuan mengenai program-program pemberdayaan, seperti pelatihan, bantuan ekonomi, penguatan lembaga adat, dan pengembangan potensi lokal agar masyarakat adat bisa lebih berdaya secara sosial, budaya, dan ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Anggota DPRD Abdul Gaffar penyusunan raperda ini melibatkan akademisi dari Unesa dan sejumlah OPD untuk memastikan substansi raperda sudah akurat dan sesuai hukum. “Kita harapkan juga raperda ini berpihak pada masyarakat adat,” tegasnya.

Muhammad Ridwan, Kabag persidangan DPRD Tana Tidung turut menambahkan dalam raperda ini DPRD Tana Tidung juga membuka ruang diskusi dan konsultasi dengan tokoh adat, kepala desa, serta masyarakat umum, untuk memastikan raperda ini berpijak pada kondisi riil di lapangan.

“Intinya, raperda ini ingin memastikan masyarakat hukum adat di Tana Tidung mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan daerah di kabupaten tana Tidung, sambil tetap menjaga identitas dan kearifan lokal mereka,” pungkasnya. (*/hr)

Tags: Berita Parlemenborneodan Pemberdayaan Masyarakat Hukum AdatDPRD Tana TidungPerlindunganRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PengakuanRaperdaTrending

Berita Lainnya

Cegah Dampak Meluas, DPRD Tarakan Sidak Dapur MBG Terkait Masalah Limbah dan Izin
Parlemen

Cegah Dampak Meluas, DPRD Tarakan Sidak Dapur MBG Terkait Masalah Limbah dan Izin

2 April 2026 14:03
Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi
Daerah

Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

2 April 2026 13:46
DPRD Tarakan Dorong Adopsi Inovasi Daur Ulang Botol Plastik untuk Petani Rumput Laut
Parlemen

Minta Masifkan Promosi, DPRD Tarakan Harapkan Produk Batik Disabilitas Binaan Pertamina Dikenal Luas

2 April 2026 13:16
DPRD Tarakan Dorong Adopsi Inovasi Daur Ulang Botol Plastik untuk Petani Rumput Laut
Parlemen

DPRD Tarakan Dorong Adopsi Inovasi Daur Ulang Botol Plastik untuk Petani Rumput Laut

2 April 2026 13:00
Daerah

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

2 April 2026 12:55
SMPN 6 Tarakan Kekurangan Komputer, Anggota Komisi II Berharap Dukungan Pertamina
Parlemen

SMPN 6 Tarakan Kekurangan Komputer, Anggota Komisi II Berharap Dukungan Pertamina

2 April 2026 12:45
Next Post

Sampaikan Ucapan Duka, Wabup Melayat ke Kediaman Mantan Kesbangpol Tana Tidung

UU 20/08 Beri Kemudahan UMKM Kembangkan Usaha, Rahmawati Komitmen Beri Dukungan

Diskusi Musrenbang RKPD Tana Tidung, Sesuaikan Nomenklatur dan Efisiensi Anggaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu BBM Naik 1 April 2026, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan BAZNAS Tarakan Resmi Dilantik, Walikota Khairul Tekankan Kekompakan dan Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

2 April 2026 14:12
Cegah Dampak Meluas, DPRD Tarakan Sidak Dapur MBG Terkait Masalah Limbah dan Izin

Cegah Dampak Meluas, DPRD Tarakan Sidak Dapur MBG Terkait Masalah Limbah dan Izin

2 April 2026 14:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP