TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai berjalan profesional dan independen.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, yang digelar pada Senin (25/5/2026) bersama jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Utara.
Jamhari mewakili DPRD kabupaten/kota se-Kaltara memberikan penghargaan atas kerja BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai, LHP BPK memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Jamhari juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Utara dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota VI BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Utara.(**)















Discussion about this post