TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is, menemui langsung massa aksi demonstrasi mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tarakan pada Senin (25/5/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tarakan memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan mahasiswa dan berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, baik terkait isu lokal maupun nasional.
Merespons tuntutan mahasiswa yang memberikan tenggat waktu selama satu minggu, Ibnu Saud menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap transparan dengan memberikan laporan perkembangan (update) penanganan masalah tersebut, bukan langsung berupa keputusan akhir.
“Saya tadi tegaskan bahwa perkembangannya ya, bukan keputusan. Karena keputusan itu tergantung semua tahapan-tahapan apa sudah dilewati dan apa analisa serta temuannya. Nanti dari situ kita akan mengambil keputusan. Jadi batas satu minggu itu kita akan memberikan perkembangan-perkembangannya,” ujar Ibnu Saud kepada awak media.
Terkait isu-isu nasional yang disuarakan mahasiswa—khususnya mengenai keadilan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN)—Ibnu Saud menyatakan dukungannya agar tidak ada hak-hak daerah atau masyarakat adat yang terpinggirkan.
”Semangatnya, spirit-nya bahwa ingin ada keadilan. Ingin tidak ada yang ditinggalkan dalam program-program nasional seperti PSN dan lain sebagainya, termasuk hak-hak daerah dan hak adat. Prinsipnya kita mendukung itu. Kita tidak menolak PSN, tapi kita ingin melindungi hak-hak orang di daerah, hak adat, hak ulayat. Semangatnya no one left behind, tidak ada yang ditinggalkan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini diketahui turut dipicu oleh kekecewaan terhadap tindakan represif oknum Lurah yang membubarkan acara nonton bareng (nobar) warga serta dugaan kesewenang-wenangan Direktur PDAM Kota Tarakan.
Menanggapi tuntutan pencopotan jabatan, Ibnu Saud meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak mengedepankan asumsi. Ia memastikan pihak Inspektorat sedang bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif.
”Semua orang itu pasti memiliki the right to defense, hak membela diri pasti ada. Makanya kami perlu informasi dari berbagai pihak. Kami aparat negara tidak boleh berasumsi. Sesuatu itu dikatakan salah kalau sudah ada keputusan yang pasti atau inkracht,” jelasnya.
Kendati demikian, Ibnu Saud menegaskan bahwa Pemkot Tarakan menganggap serius persoalan ini karena menyangkut citra institusi dan Walikota dr. Khairul yang menunjuk para pejabat tersebut. Ia juga mendukung jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum melalui Polresta Tarakan.
”Saya pastikan, insyaallah kami tidak akan melindungi. Ini negara hukum, tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. Kalau benar lurah kami melakukan begitu, itu sama saja menampar Walikota. Tapi kan tidak bisa kita tiba-tiba memberhentikan orang kalau tidak ada dasar hukumnya,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai aturan resmi pelaksanaan nonton bareng (nobar) di pemukiman atau kafe, Ibnu Saud mengaku regulasi tersebut bersifat sangat teknis dan dibuat untuk kenyamanan serta keamanan bersama. Namun, ia tidak membenarkan jika ada pejabat yang bertindak emosional di lapangan.
Mengenai aksi pembubaran oleh oknum Lurah, Ibnu Saud menyebut tindakan itu sebagai bentuk diskresi di situasi tertentu yang kebenarannya masih harus diuji melalui proses pemeriksaan resmi.
”Itu tindakan yang harus diambil oleh pejabat ketika situasi tertentu, namanya diskresi. Diskresi itu bisa benar bisa salah, tergantung nanti kita lihat. Yang tidak bisa saya jawab adalah apakah itu benar atau salah saat ini. Kita harus pastikan dulu. Kalau memang itu kesalahannya sistemik dan struktural, ya saya termasuk yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya menutup wawancara.
Aksi demonstrasi berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pemerintah kota. (**)















Discussion about this post