• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home IKN

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

by Redaksi
06/09/2026
in IKN
A A

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri meninjau lokasi bekas kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2026).

NUSANTARA, Fokusborneo.com  – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Hal tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Bukit Tengkorak dalam hampir sepekan terakhir.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan kebakaran di Bukit Tengkorak terjadi pada sejumlah titik, namun lokasi kebakaran berpindah-pindah. Otorita IKN saat ini masih melakukan pengukuran untuk mengetahui luasan area yang terdampak.

Baca Juga

Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

Dukung Investasi IKN, Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Investor

Kardinal Suharyo Tinjau IKN: Gereja Berwajah Inkulturasi Disiapkan Menjadi Basilika Pertama Indonesia

“Bukit Tengkorak ini telah terjadi kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah-pindah. Saat ini kita sedang mengukur luasan area terdampaknya,” ujar Myrna di lokasi bekas kebakaran di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur pada Sabtu (05/09/2026).

Menurut Myrna, sebagian area yang terdampak kebakaran berada di dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Lokasi tempat kegiatan berlangsung juga merupakan bagian dari kawasan konservasi tersebut. Karena itu, perambahan, pembukaan lahan di kawasan ini tidak diperbolehkan, terlebih apabila dilakukan dengan cara membakar.

Di lapangan, Otorita IKN juga menemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan pada area yang terbakar. Hal tersebut terlihat dari adanya bekas penebangan sejumlah pohon berukuran besar di lokasi.

“Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran,” kata Myrna.

Myrna menegaskan, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam berbagai ketentuan. Otorita IKN juga telah memperkuat upaya pencegahan melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Edaran tersebut menjadi semakin penting mengingat kondisi lingkungan saat ini menghadapi risiko kekeringan yang tinggi. Menurut Myrna, kondisi El Niño yang kuat, ditambah dengan kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih, membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto semakin rentan terhadap kebakaran.

Tahura Bukit Soeharto sendiri memiliki sejarah kebakaran hutan yang cukup panjang, dengan salah satu kejadian terbesar terjadi pada 1997. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan ekosistem membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Karena itu, Otorita IKN menilai kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut bukan semata-mata merupakan fenomena alam. Berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan tindakan manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Myrna mengatakan, kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya berdampak terhadap tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan habitat berbagai makhluk hidup yang berada di dalamnya.

“Ini adalah untuk keselamatan kita semua. Ini adalah untuk keselamatan makhluk hidup yang ada juga karena bisa dibayangkan areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya,” katanya.

Otorita IKN saat ini juga tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk aspek penegakan hukum. Satu kasus yang berada di area tersebut telah dimasukkan dalam proses penyidikan. Tersangka pembakar lahan telah diamankan.

Myrna menegaskan, perlindungan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan komitmen seluruh pihak. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan atau aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen, tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” tegas Myrna.

Otorita IKN juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga kawasan konservasi. Apabila berbagai upaya persuasi, dialog, dan imbauan yang telah dilakukan tidak diindahkan, Otorita IKN akan menempuh langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau himbauan-himbauan yang telah diberikan oleh Otorita IKN, upaya-upaya persuasi dan dialog telah dilakukan dan itu juga tidak diindahkan, maka tentu saja jalan terakhir adalah kita akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Myrna.(**)

—-
*Humas Otorita Ibu Kota Nusantara*

 

Tags: Bukit TengkorakIKNKalimantan TimurKarhutlaKebakaran HutanKebakaran lahanKonservasiLingkunganNusantaraOtorita IKNSepakuTahura Bukit Soeharto

Berita Lainnya

IKN

Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

25 Oktober 2026 20:05
Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional
IKN

Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

23 Oktober 2026 19:38
Daerah

Dukung Investasi IKN, Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Investor

23 Oktober 2026 12:45
IKN

Kardinal Suharyo Tinjau IKN: Gereja Berwajah Inkulturasi Disiapkan Menjadi Basilika Pertama Indonesia

21 Oktober 2026 14:53
IKN

Wujudkan Ekosistem Perkotaan di Nusantara, Otorita IKN Teken PKS KPBU dan Investasi Langsung Swasta Murni

15 Oktober 2026 09:49
IKN

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 18:54
Next Post

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Kesiapsiagaan melalui Emergency Drill

Cegah Karhutla, Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tak Ada Sekat, Satgas TMMD dan Warga Tarakan Makan Bersama Beralas Daun Pisang

Dulu Harus Menunggu Malam untuk Mencuci, Kini Warga Muara Pantuan Nikmati Listrik PLN 24 Jam

31 Oktober 2026 16:01
Tak Ada Sekat, Satgas TMMD dan Warga Tarakan Makan Bersama Beralas Daun Pisang

Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Genjot Pengerjaan Pembukaan Badan Jalan, Progres Capai 75 Persen

31 Oktober 2026 15:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP