TARAKAN, Fokusborneo.com – Kabar rencana penggabungan (merger) antara SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14 Tarakan memicu reaksi keras dari DPRD.
DPRD Kota Tarakan secara resmi menyatakan berada di pihak masyarakat untuk menjamin kedua sekolah tersebut tetap beroperasi secara mandiri.
Pernyataan sikap ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Sabtu (9/5/26), mempertemukan jajaran legislatif khususnya dari Komisi II dengan perwakilan komite sekolah serta orang tua murid yang merasa resah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Simon Patino didampingi Anggota Komisi II, Abdul Kadir dan dr. Yuli Indrayani. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengaku terkejut dengan munculnya wacana dari Dinas Pendidikan tersebut. Menurutnya, sebuah kebijakan merger seharusnya didasari oleh kondisi darurat yang nyata.
”Langkah penggabungan sekolah itu ada syaratnya, misalnya bangunan yang sudah tidak layak pakai atau jumlah murid yang menyusut drastis. Faktanya, kondisi SMPN 13 dan 14 tidak seperti itu. Jadi, kami di DPRD sepakat untuk menjegal wacana ini,” ujar Herman.
Politisi Demokrat itu menambahkan, sejarah berdirinya sekolah-sekolah tersebut adalah hasil perjuangan panjang untuk memenuhi kuota pendidikan negeri yang masih minim di Tarakan. Sangat kontradiktif jika sekolah yang sudah ada justru ingin dirampingkan, karena sejak 2014-2019 mendorong pembangunan sekolah baru.
Tak hanya soal merger, DPRD juga mengkritisi kebijakan pengurangan rombongan belajar (rombel) di SMPN 13. Rencana pemangkasan dari tujuh kelas menjadi hanya tiga kelas dianggap sebagai langkah mundur bagi akses pendidikan.
“Kami tidak mau melihat ada calon siswa yang telantar hanya karena kuota kelasnya sengaja dikurangi. Rombel harus tetap dipertahankan sesuai kapasitas yang ada demi kepentingan anak didik,” tambahnya.
Senada dengan DPRD, Ketua Komite SMPN 13 Tarakan, Haji Hamka, mengungkapkan rasa kecewa para wali murid atas ketidakpastian yang terjadi menjelang tahun ajaran baru.
Wali murid mempertanyakan mengapa sekolah yang peminatnya selalu membeludak justru ingin dikurangi kuotanya.
Komite meminta DPRD terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak menjadi polemik tahunan.
“Masyarakat butuh ketenangan. Kami harap keputusan final nanti benar-benar memihak pada keberlangsungan pendidikan anak-anak kami, bukan justru mempersulit mereka mendapatkan sekolah negeri,” pungkas Hamka.(*/mt)















Discussion about this post