TARAKAN, Fokusborneo.com – Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengonfirmasi adanya informasi awal mengenai alokasi kuota beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahun 2026. Kampus terbesar di Kaltara ini dikabarkan mendapat jatah kuota khusus untuk 300 orang mahasiswa.
Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut., M.P., mengungkapkan meski informasi alokasi kuota tersebut sudah diterima pihak kampus, saat ini UBT masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah provinsi sebelum membuka proses penjaringan.
“Kalau yang kami dengar, tahun ini kita sudah dapat jatah 300 orang. Tapi ini juga masih proses, artinya baru informasi awal. Kami belum menerima juknis dan sebagainya dari provinsi,” ujar Etty.
Etty menjelaskan, juknis tersebut nantinya akan menjadi acuan baku mengenai kriteria mahasiswa yang berhak menerima bantuan pendidikan tersebut, mulai dari persyaratan semester hingga standar Indeks Prestasi (IP) minimum.
”Kita nunggu dulu dari Pemerintah Provinsi, nanti baru mengikuti juknis. Biasanya isinya (juknis) mengatur mahasiswa semester berapa dan IP-nya harus berapa. Kami belum bisa sampaikan detail seperti apa mekanismenya sebelum juknis itu ada,” tambahnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak UBT, besaran beasiswa yang akan diterima per mahasiswa diperkirakan berada di angka Rp3.250.000 untuk satu kali pencairan per tahun.
Jika dikalkulasikan dengan total kuota 300 mahasiswa, maka total anggaran yang mengalir ke mahasiswa UBT melalui jalur khusus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
”Kalau dihitung-hitung dari informasi awal, sekitar Rp3.250.000 per mahasiswa. Jadi totalnya sekitar Rp1 miliar yang kita dapat (untuk kuota UBT). Tapi kembali lagi, itu baru informasi awal dan belum ada kesepakatan yang deal atau hitam di atas putih dari provinsi. Kami masih menunggu aturan resminya,” jelas Etty.
Berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya yang biasanya membagi beasiswa menjadi dua jalur yakni jalur umum melalui pendaftaran mandiri di situs web provinsi dan jalur khusus melalui kuota kampus untuk tahun ini UBT dikabarkan hanya akan menyalurkan beasiswa melalui jalur khusus.
”Kalau tahun lalu ada jalur umum (Kaltara Unggul), mahasiswa langsung daftar ke provinsi lewat link, jadi kami di kampus tidak tahu siapa saja yang dapat. Nah, kalau yang 300 orang untuk tahun ini, informasinya hanya melalui jalur khusus yang kuotanya diberikan lewat kita,” terangnya.
Terkait indikator dan kriteria penyeleksian jalur khusus ini, Etty menegaskan regulasi sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kaltara.
Saat ini, pedoman teknis tersebut dilaporkan masih dalam tahap perumusan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Kaltara.
”Untuk indikator dan bagaimananya, juknisnya itu masih disusun oleh Kesra di provinsi. Jadi kita tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya.(*/mt)














Discussion about this post