TARAKAN – Keberadaan spanduk berisi larangan bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk mangkal di kawasan pendidikan Jalan Diponegoro tengah menjadi sorotan warga. Pemasangan spanduk peringatan tersebut di pasanag di gerbang pintu masuk kawasan pendidikan yaitu SMP Negeri 1 Tarakan, SMP Negeri 7 Tarakan, SMP Negeri 13 Tarakan, dan SMK Negeri 1 Tarakan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tarakan, Muh. Rachmat, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menertibkan lingkungan sekolah dan demi kenyamanan para siswa. Sebelum spanduk tersebut dipasang, pihak sekolah sebenarnya telah berupaya mengirimkan surat resmi kepada pihak operator ojol, namun belum mendapatkan jawaban.
”Sebelum memasang banner larangan itu, saya sudah bersurat ke operatornya. Namun, karena lama tidak dijawab, akhirnya kami sepakat bersama empat kepala sekolah di sini untuk membuat larangan peringatan agar tidak mangkal,” ujar Muh. Rachmat saat diwawancarai di kompleks sekolah, Kamis (16/6/12).
Muh. Rachmat secara tegas meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak melarang ojol untuk melakukan aktivitas antar-jemput siswa.
“Saya tegaskan, yang dilarang itu adalah aktivitas mangkalnya, bukan antar-jemputnya. Transportasi online ini sebenarnya sangat membantu anak-anak, baik saat pergi maupun pulang sekolah,” tuturnya.
Ia kemudian memaparkan tiga alasan utama yang mendasari keputusan pelarangan mangkal tersebut, pertama area yang kerap dijadikan tempat mangkal oleh para pengemudi ojol (didominasi kendaraan roda dua) berada tepat di jalur masuk sekolah. Hal ini membuat jalanan menjadi sempit dan memicu kemacetan, terutama pada saat jam pulang sekolah. Pihak sekolah khawatir area mangkal ini akan terus melebar jika tidak ditertibkan sejak dini.
Alasan selanjutnya yakni, Lingkungan kompleks pendidikan Jalan Diponegoro, termasuk SMP Negeri 7 Tarakan, merupakan kawasan sehat dan Adiwiyata Mandiri yang wajib bebas dari asap rokok. Namun, petugas kebersihan (Cleaning Service) sekolah kerap mengeluhkan banyaknya sampah botol minuman serta tumpukan puntung rokok di area sekitar tempat mangkal, bahkan hingga ke area dalam gazebo sekolah.
Selain itu, adanya laporan dari pihak guru mengenai oknum ojol yang mencoba memanggil siswa secara langsung tanpa melalui aplikasi resmi. Dan sempat ditemukan beberapa oknum yang masuk ke area parkir dalam sekolah untuk duduk dan merokok. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi gangguan eksternal seperti masalah keamanan anak.
Sebagai solusi kemudahan operasional, Muh. Rachmat menyebutkan bahwa SMP Negeri 1 Tarakan sebenarnya sudah bekerja sama dengan operator ojol dengan menyediakan fasilitas anjungan digital berupa tab khusus. Fasilitas ini berfungsi layaknya mesin ATM bagi para siswa yang ingin memesan penjemputan dengan mudah tanpa harus keluar mencari armada secara manual.
Setelah spanduk larangan tersebut dipasang selama tiga hari, kondisi di depan sekolah terpantau mulai kondusif. Para pengemudi ojol kini mulai tertib dengan memilih menunggu di seberang jalan.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres Tarakan, hingga Satlantas Polres Tarakan. Rencananya, setelah agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai, pihak sekolah akan mempertimbangkan untuk menggelar forum sosialisasi bersama perwakilan organisasi ojol (seperti Sepoi dan Ado), Dinas Pendidikan, serta kepolisian guna menyamakan pemahaman agar tidak terjadi salah paham di kemudian hari. (**)














Discussion about this post