TARAKAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tarakan, segera menerapkan adaptasi kehidupan baru atau new normal life serta pencabutan pemberlakuan karantina. Ini agar perekonomian di Kota Tarakan kembali hidup.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia mengatakan, sampai saat ini belum ada surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan tentang penerapan new normal life dan penghapusan karantina. Untuk kembali menghidupkan perekonomian di Kota Tarakan, penerapan new normal life harus segera dilakukan dan pemberlakukan karantina dihilangkan.
“Ini kan kita belum tahu kapan new normal dan kapan karantina dihapuskan. Kami dari Fraksi Gerindra sudah mengusulkan agar new normal segera diterapkan dan pencabutan karantina orang yang datang dari daerah lain di Kaltara,” kata Muhammad Hanafia saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tarakan, Kamis (30/7/20).
Hanafia menjelaskan, sekarang ini perputaran perekonomian sangat dibutuhkan bagi masyarakat khusus bagi warga Kota Tarakan. Sebab, apabila perekonomian sudah kembali hidup maka masyarakat tidak akan terbebani.
“Melihat di Kota Tarakan juga sudah nol kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Alasan Fraksi Gerindra mengusulkan pencabutan karantina, karena fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Tarakan kepada orang yang datang tidak layak baik dari segi kebersihan, pengawalan, dan fasilitas lainnya,” jelas Hanafia.
Hanafia menambahkan, selama ini orang yang menjalani karantina di eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Jalan Mulawarman, mencari cara bisa keluar dari tempat tersebut karena fasilitasnya tidak memadai. Padahal, kedatangannya ke Kota Tarakan ada kepentingannya baik itu pekerjaan, bisnis maupun kepentingan lainnya.
“Padahal mereka juga ingin selamat dari Covid-19, tapi melihat kondisi tempat karantina seperti itu kesehatannya malah bisa terganggu. Tidak etis juga kan melakukan karantina orang tapi fasilitasnya kurang. Waktu kami meninjau dikesana, sampah dimana-mana, tempat tinggal orang seadanya, air di kamar mandi tidak ada pokoknya tidak mendukung,” tambah Hanafia.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, selama diterapkan new normal life, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kesehatan. Sehingga tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.
“Insyakallah tidak ada penyebaran kembali kalau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah. Bagi yang baru datang dari luar Kota, bagaimana menjaga dirinya, komunikasi dengan orang baik dirumah maupun tempat kerja, supaya memerangi Covid-19,” imbau Hanafia.
Sedangkan untuk pemberlakukan rapid test, menurut Hanafia tetap harus diikuti. Sebab pemberlakukan rapid test, aturannya dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan karena itu syarat untuk berpergian terutama naik pesawat.
“Kalau efektif atau tidak penggunaan rapid test itu ahlinya lah yang bisa menjawab. Tapi kalau menurut saya sah-sah saja karena aturaan. Sebenarnya yang paling efektif PCR tapi kemampuan untuk melakukan PCR itu yang sulit karena harganya yang tinggi,” tutup Hanafia.(mt)