TARAKAN – Pemutakhiran data pemilih hasil pencocokan dan penelitian untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, sudah selesaikan di plenokan ditingkat Kecamatan 4 September 2020. Untuk pleno dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditingkat Kota, dijadwalkan 13 September 2020.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Divisi Data Jumaidah mengatakan, pemutakhiran data pemilih, sekarang masih proses penyandingan data antar Kecamatan untuk mencari kegandaan antara Kecamatan satu dengan yang lain.
“Sanding data ini untuk melihat adakah yang ganda antar Kecamatan satu dengan Kecamatan yang lain. Kalau untuk update berapa jumlah datanya, saat ini kami belum bisa sampaikan,” kata Jumaidah saat konferensi pers terkait Pilgub Kaltara di Kota Tarakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Rabu (9/9/20).
Jumaidah menjelaskan, untuk pleno ditingkat Kota, dijadwalkan 13 September 2020. Rencananya pleno dilaksanakan di ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.
“Pleno Insyakallah tanggal 13 pagi jam 09.00 Wita. Jada gambaran pemilih pemula ada berapa banyak, saya belum bisa sampaikan sekarang termasuk berapa gambaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nya,” jelasnya.
Terkait surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Tarakan untuk coklit ulang, Jumaidah menjelaskan sudah ditindaklanjutin dengan menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan melakukan coklit ulang.
“Kami langsung merespon dan kerjakan. PPK dan PPS sudah melakukan koordinasi untuk pengecekan ke lapangan sesuai data by name, by address yang disampaikan oleh Bawaslu kepada kami dan ada memang menemui beberapa rumah,” tambahnya.
Jumaidah juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tarakan, atas saran dan rekomendasi yang diberikan kepada KPU untuk melakukan coklit ulang.
“Saran seperti itu cukup bagus sehingga bisa menyajikan data yang lebih baik dan valid di Pilgub Kaltara 2020,” tutupnya.















Discussion about this post