• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

by Redaksi
12 September 2020 07:28
in Politik
A A
Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan kepada semua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan tim suksesnya, agar mentaati larangan yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye. Selama kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada paslon dan timsesnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan peserta Pilgub Kaltara saat kampanye. Ini diatur dalam undang-undang pemilihan dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

“Kalau berdasarkan pasal 69 diatur undang-undang pemilihan, larangan yang tidak boleh dilakukan saat kampanye diantaranya terkait mempersoalkan dasar negara itu tidak boleh, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras atau golongan calon dan lain sebagainya. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba tidak boleh black campaign,” kata Zulfauzy ditemui belum lama ini.

Zulfauzy menjelaskan, saat kampanye dilarang menggunakan ancaman kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Bawaslu juga melarang kampanye ditempat ibadah dan Tempat pendidikan serta melakukan pawai dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya, terakhir dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Prinsipnya kita di pemilu ini kan dalam kondisi tidak normal, artinya kita melaksanakan pemilihan itu dalam kondisi Covid jadi masyarakat mau ikut terlibat menjadi peserta kampanye minimal dia harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker membawa hand sanitizer,”jelasnya.

Zulfauzy menambahkan, di PKPU 10 juga diatur, paslon diperbolehkan membuat bahan kampanye seperti masker, face shild, hand sanitizer dengan ditempeli gambar paslon.

“Kalau sekarang boleh juga misalnya pakai masker, handsanitezer, sambil berkampanye juga sambil juga menerapkan protokol kesehatan. Selian pakaian seperti koas dan topi, masker juga bisa dijadikan bahan kampanye,” tambahnya.

Terkait baleho bakal paslon yang ada, menurutnya akan ditertibkan setelah ada penetapan paslon. Saat ini, untuk penertiban baleho ranahnya pemerintah daerah.

“Setelah tanggal 23 itu akan dilakukan penertiban, kita tetap mengimbau kepada timses palson supaya bisa menertibkan sendiri misalnya siapa tahu bahan-bahan yang digunakan dengan masih bisa dipakai lagi. Kalau ditertibkan sendiri kan masih bisa dipakai ulang, kalau misalnya tidak ditertibkan ya kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam pemasangan alat peraga kampanye baik baliho, spanduk maupun umbul-umbul tempatnya diatur oleh KPU. Sehingga pemasangannya tidak boleh disembarang tempat demi menjaga keindahan dan ketertiban Kota Tarakan.

“Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, KPU, dari Satpol PP terkait penertiban APK ini,” tutupnya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RIKaltaraKampanyeKota TarakanPandemi Covid-19Pilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Satu Rumah di Pasir Putih Hangus Terbakar

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Walikota: Ledakan Kasus Covid-19 Karena Disiplin Protokol Kesehatan Lemah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

6 Juni 2026 21:45

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

6 Juni 2026 21:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP